Didampingi Para Guru, Puluhan Siswa Siswi SDIT AL Hakim Kumai Kunjungi Markas Komando Damkar Kobar
- penulis Satpol PP Kobar
- Sabtu, 19 Februari 2022
- dibaca 5360 kali
MMC Kobar - Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kedatangan pulahan siswa siswi SDIT AL Hakim Kumai sebanyak 30 siswa. Kedatangan mereka pada hari ini Sabtu (19/2) untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran dan cara penanganan kebakaran secara umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) melalui Kepala Bidang Damkar Dwi Agus Suhartono menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran bukan hanya memadamkan api, tugas pemadam kebakaran sudah bertransformasi sejak tahun 2019 yaitu dalam hal penyelamatan non kebakaran. “Diantaranya mengevakuasi binatang buas, seperti sarang tawon, ular masuk rumah warga, evakuasi kucing tercebur kedalam sumur dan evakuasi binatang lainnya yang dianggap berbahaya atau biasa kami sebut giat animal rescue, selain itu mengevakuasi pohon tumbang, pencarian orang hilang dan penanganan kebencanaan skala kecil juga tugas kami,” terang Agus.
(Baca Juga : Penanaman Mangrove di Wilayah Pesisir Kobar, Upaya Pemerintah Pulihkan Ekonomi dan Lestarikan Lingkungan)
Komandan Regu III Damkar (Danru III Damkar) Herlinto selaku pemateri mengenalankan lebih spesifik sarana prasarana petugas pemadam kebakaran, juga disimulasikan penjelasan tentang dasar api atau terori segitigas api serta peralatan peralatan apa saja yang digunakan petugas damkar saat bertugas memadamkan api.
Usai sosialisasi, Herlinto juga menyampaikan bahwa edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran harus dimulai sejak usia dini agar nantinya anak-anak terbiasa dan tidak panik saat menghadapi kebakaran sesuai pengetahuannya dan dapat melakukan pemadaman secara cepat dan tepat.
”Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kobar agar selalu waspada dengan api. Api kecil kawan, api besar lawan. Cek secara berkala rumah yang aliran listriknya tidak layak lagi digunakan,” kata Herlinto.
“Cek juga secara berkala selang regulator kompor gas dan apabila terjadi atau mengetahui kebakaran segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar via Hotline kami 0532-22008 atau Whatsapp 0812 9046 1661 atau bisa langsung datang ke Mako Damkar Kobar, dengan memberikan alamat tempat kebakaran dengan jelas dan benar,” imbuhnya.
“Kami selalu siaga 1x24 jam dan akan segera ke lokasi apabila laporan cepat kami terima. Ingat, apapun jenis pelayanan Damkar itu tidak dipungut biaya alias GRATIS," pungkasnya. (rz/polppdamkarkobar)