Didampingi BPS, ASN Inspektorat Kobar Lakukan Sensus Penduduk Online
- penulis Inspektorat Kobar
- Senin, 16 Maret 2020
- dibaca 873 kali
MMC Kobar - Sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan Pemerintah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kobar melaksanakan sensus penduduk secara online di aula Inspektorat Kobar (16/03). Di dampingi Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar, mereka aktif mengisi form secara online di https://sensus.bps.go.id/. Di akhir sesi semua ASN di Inspektorat telah mengisi sensus penduduk tersebut.
Inspektur Kabupaten Kobar, Agus Suparji menyambut positif kesediaan BPS untuk mendampingi pengisian sensus penduduk secara online.
(Baca Juga : Bantuan Alat Tangkap Capai Target, Angka Produksi Perikanan Tangkap di Kobar Meningkat)
“Terima kasih kepada BPS Kobar yang telah bersedia hadir disini dalam rangka sosialisasi sekaligus pendampingan dalam pengisian sensus penduduk secara online. Karena ada berapa dari kami yang mengalami kesulitan dalam pengisiannya, sehingga dengan pendampingan ini kami bisa mengisinya dengan baik,” ujar Agus Suparji.
Kepala BPS Kobar, Oo Suharto menyampaikan bahwa hanya ada tiga kabupaten di Kalteng yang dilakukan sensus penduduk secara online.
“Di Kalteng yang sensus murni 100% secara online yaitu di Kabupaten Kobar,Kotim dan Kota Palangkaraya. nanti di bulan Juli 2020 kami (BPS) akan melaksanakan verifikasi,” kata Oo Suharto saat mendampingi Tim Sensus BPS di Inspektorat Kobar.
“Petugas dari kami akan datang dan membawa android untuk melakukan verifikasi dan membantu penduduk untuk mendampingi sensus secara online pada tanggal 1 sd 31Juli 2020,” tambahnya.
Sensus penduduk tahun 2020 adalah sensus penduduk ke-7 di Indonesia. Sensus pertama di tahun 1961, kemudian 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020. Hasil dari sesnsus penduduk digunakan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait sebaran sekolah, akses kesehatan juga fasilitas umum lainnya.
“Agar sensus tahun ini bisa sukses, kami berharap bapak ibu yang hadir disini menyampaikan ke tetangga, teman dan sanak saudara agar mengisi online sensus penduduk tahun 2020 ini. Mengingat tanggal 31 Maret 2020 batas akhir pengisiannya,“ pungkasnya. (inspektorat kobar)