Di Tengah Pandemi Covid-19, Bapenda Kobar Tingkatkan PAD Melalui Sosialisasi Pajak Daerah
- penulis Bapenda Kobar
- Rabu, 24 Juni 2020
- dibaca 1144 kali
MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di tengah Pandemi Covid-19 tetap melakukan upaya peningkatan PAD dengan menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama, Rabu (24/6).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Kepala Desa Palih Baru yang meminta diadakan sosialisasi, sehingga atas pertimbangan tersebut Kepala Bapenda Kobar menugaskan Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Palih Baru yang difasilitasi dari pemerintah Desa Palih Baru.
(Baca Juga : TRC BPBD Kobar Respon Cepat Tangani Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Kencang)
Dalam sosialisasi ini tidak seperti biasanya, dikarenakan Kabupaten Kobar masih situasi Pandemi Covid-19 maka sosialisasi yang dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti physical distancing (menjaga jarak) dengan cara membatasi jumlah peserta.
Bapenda Kobar memberikan pemahaman Pajak Daerah (PBB-P2) kepada masyarakat desa khususnya Desa Palih Baru. Dalam sosialisasi ini Bapenda berharap masyarakat lebih taat kembali dalam pembayaran pajak daerah, karena sifat pajak daerah adalah hasilnya dinikmati kembali oleh masyarakat Kobar.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan kesadaran bagi masyarakat Desa Palih Baru tentang pentingnya pajak daerah guna mendukung pembangunan di Kobar. Selain itu juga kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera membayarkan kewajiban PBB-P2 nya sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui bank persepsi yang telah ditunjuk oleh Pemkab Kobar,” ucap Kabid Pengawasan Pemeriksaan dan Pengembangan PAD, Nuriasih.
Selain sosialisasi, Bapenda Kobar terus membuka pelayanan prima di Kantor Bapenda Kobar. Dan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak dari pajak daerah bisa langsung datang ke Pelayanan Bapenda Kobar di Jalan Sutan Syahrir Nomor 22 Kecamatan Arut Seatan.
Dengan Pajak, Kobar Jaya. Orang Bijak, Taat Bayar Pajak. (bapenda kobar)