Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel Gelar Pelatihan Penatausahaan Keuangan BUMDes

Para peserta pelatihan antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber.

MMC Kobar - Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Pelatihan Penatausahaan Keuangan BUMDes pada Sabtu (21/03).

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Usaha Milik Desa yang disebut dengan BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Ajak Seluruh Elemen Dukung Upaya Pelestarian Danau Masoraian)

Kegiatan pelatihan penatausahaan keuangan BUMDes "Lamantuha Sejahtera Bersama" Desa Pasir Panjang bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes. Kegiatan ini di ikuti oleh pelaksana operasional BUMDes, kepala unit usaha, pengawas dan kepala serta perangkat desa yang bertempat di gedung PKK Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan.

Pada kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Romhendi, S.IP. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap mengindahkan himbauan pimpinan daerah tentang social distancing (menjaga jarak), yaitu tempat duduk dibuat jarak dan disediakan hand sanitizer.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel O menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang penatausahaan keuangan agar tertib administrasi. Diharapkan juga BUMDes dapat menggunakan modal untuk menjalankan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Semoga penyertaan modal yg sudah di kucurkan ke BUMDes dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semoga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa Pasir panjang," ujar Tamel O.

Disamping itu, Kepala Desa Pasir Panjang Tamel O pada kesempatan tersebut juga menyisipkan himbauan mengenai pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid 2019) melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Saya menghimbau kepada para peserta yang hadir untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona," pungkasnya. (kec-arsel)