Coffe Morning bersama Pj Bupati, Dinas Pertanian Kobar Bahas Progres Usulan UPH BPDPKS
- penulis Dinas Pertanian Kobar
- Rabu, 07 Februari 2024
- dibaca 212 kali
MMC Kobar - Program Sarana dan Prasarana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berupa Unit Pengolahan Hasil (UPH) yang diusulkan oleh Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) sampai saat ini masih terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hal ini dibuktikan dalam kegiatan Coffee Morning di ruang rapat kerja Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (7/02) pagi. Dalam kegiatan ini turut hadir Pj Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindagkop UKM, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN, perwakilan KPPH Kabupaten Kotawaringin Barat dan pengurus Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ). Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan usulan bantuan UPH yang diusulkan oleh KSMJ kepada BPDPKS.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Raih Predikat WTP dari BPK)
Pada kesempatan ini Ketua KSMJ Sutiyana melaporkan, persyaratan yang belum terpenuhi adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup. Belum adanya dokumen Amdal membuat usulan bantuan UPH tidak dapat ditindaklanjuti meskipun seluruh persyaratan yang lain sudah dilengkapi. Sebagai informasi, bahwa usulan yang diajukan oleh KSMJ yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lada adalah usulan pembangunan UPH berupa pabrik kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam.
“Perlu kami laporkan bahwa dari 6000 hektar lahan kebun sawit yang menjadi persyaratan semuanya sudah kita lengkapi, mulai dari bukti legalitas lahan sampai foto udara,” papar Sutiyana di hadapan seluruh peserta coffee morning. Sutiyana juga menambahkan bahwa pengambilan foto udara untuk seluruh lahan mereka dibantu oleh pihak USAID SEGAR.
Dalam kesempatan itu Kadis Lingkungan Hidup Fitriyana menjelaskan, pihaknya telah berusaha membantu dengan maksimal dan tidak ada niat untuk memperlambat terbitnya dokumen Amdal yang menjadi salah satu persyaratan.
“Saat ini Tim Amdal yang menangani usulan KSMJ sedang dalam proses perpanjangan masa kerja,” ujar Fitriyana.
Sementara itu dalam arahannya, Pj Bupati Budi Santosa sangat berharap kepada semua pihak untuk mendukung usulan bantuan UPH BPDPKS ini, sehingga dapat terwujud dan segera terealisasi.
Sebagaimana yang disampaikan Kadis Pertanian, Kris Budi Hastuti bahwa usulan UPH KSMJ adalah satu dari 3 usulan UPH yang ada di seluruh Indonesia saat ini. Dua usulan lainnya berasal dari Provinsi Jambi dan Papua. (distan kobar)