Cegah Perluasan Wabah Covid-19, Bupati Kobar Produksi Ribuan Masker untuk Dibagikan Gratis Kepada Masyarakat

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah membagikan masker kain batik khas Kobar kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai sebaran covid-19.

MMC Kobar – Mengamati perkembangan wabah Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) merespon cepat dengan melakukan langkah-langkah pencegahan guna menanggulangi penyebaran Covid-19 (virus Corona) di Kabupaten Kobar.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah menggandeng puluhan penjahit di Kabupaten Kobar untuk memproduksi sepuluh ribu masker kain secara mandiri. Sepuluh ribu masker kain yang diproduksi oleh para pelaku industri kecil ini dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, mengingat saat ini seluruh masyarakat telah diwajibkan oleh pemerintah menggunakan masker apabila keluar rumah.

(Baca Juga : Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Dikbud Kobar Gelar Pendampingan Fasilitasi Berdasarkan SNP)

Dilatarbelakangi kelangkaan masker di pasaran dan mahalnya harga jual sehingga tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat, Pemkab Kobar merasa perlu memberi solusi agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengenakan masker sehingga mencegah penularan Covid-19. Di sisi lain, penyebaran covid-19 telah membuat sektor UMKM melambat. Dalam hal ini para pelaku usaha jasa jahit di Kobar menjadi salah satu sektor terdampak, mereka mengalami penurunan orderan sejak aktivitas-aktivitas keramaian dilarang dan sekolah diliburkan. 

Pelibatan penjahit dalam pengadaan masker kain ini disambut positif oleh masyarakat khususnya para penjahit karena memberi peluang pekerjaan bagi mereka sehingga pemasukan bertambah. Pengadaan masker kain ini akhirnya selain membantu masyarakat karena bermanfaat besar bagi pencegahan penyebaran Covid-19 juga mendorong putaran roda perekonomian masyarakat.

Desain masker yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar sendiri sesuai standar masker kain yang direkomendasikan, yakni masker dua lapis dengan bagian tengah dapat disisipi bahan lain seperti tissu. Masker yang dibagikan ke masyarakat luas ini menggunkaan motif batik khas Kotawaringin Barat. Motif batik khas Kobar ini sebagai bagian dari identitas yang bermakna bahwa masyarakat tidak sendiri.

Pemerintah Daerah akan selalu bekerja dan hadir bagi seluruh lapisan masyarakat menghadapi pandemi ini. Selain itu, pesan yang ingin disampaikan adalah dengan menggunakan masker berarti masyarakat secara langsung telah berperan aktif mendukung upaya pemerintah daerah menjaga seluruh masyarakat Kobar terhindar dari wabah Covid-19.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan pengadaan masker kain batik khas Kobar ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Kita tahu, pandemi Covid-19 selain berdampak di bidang kesehatan, juga telah memukul perekonomian masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” kata Hj Nurhidayah, Senin (4/5).

“Karena itulah kebijakan pengadaan masker kain batik khas Kotawaringin Barat yang dikerjakan dan didistribusikan kepada masyarakat menjadi sebuah kebijakan strategis,” lanjutnya.

Hj Nurhidayah menambahkan jika kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut program batik khas Kobar yang telah digagas sebelumnya oleh Pemkab Kobar, dimana kemanfaatan terhadap komoditas batik khas daerah bisa memiliki nilai perekonomian bagi masyarakat.

Pelaksana dalam pengadaan ini adalah para pelaku UMKM dalam hal ini adalah para penjahit profesional atau masyarakat yang mempunyai kemampuan menjahit sesuai standar yang telah ditentukan. Pencapaian sebanyak 10 ribu pcs masker kain dikerjakan sebanyak minimal 50 orang penjahit yang dikerjakan selama 10 hari kerja. Jumlah penjahit bisa diperbanyak dengan kompensasi pengurangan target di masing-masing penjahit.

Masker kain yang telah selesai di produksi disalurkan oleh Bupati Kobar kepada masyarakat yang membutuhkan dengan prioritas mereka yang masih harus tetap bekerja diluar seperti para pedagang kaki lima, pedagang pasar, petugas parkir, karyawan pertokoan, pekerja bangunan, petugas kebersihan kota, masyarakat tidak mampu, dan masyarakat di sekitar wilayah yang telah terkonfirmasi positif, PDP, ODP serta OTG.

Untuk memperluas gerakan wajib bermasker, maka Pemkab Kobar juga menghimbau kepada seluruh jajarannya termasuk seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Kobar untuk mengadakan masker kain bagi warganya. Pemerintah Daerah percaya dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh kepala desa/lurah mendukung upaya penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat untuk bermasker, maka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat di cegah. (prokom kobar)