Cegah Penyebaran COVID-19 Kantor Disdukcapil Kobar Disemprot Desinfektan

Petugas dari Kodim 1014 Pbun tengah menyemprotkan cairan desinfektan di ruang pelayanan Disdukcapil Kobar, Kamis (26/3).

MMC Kobar - Kamis (26/03) pagi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang Terdiri dari Dinas Kesehatan, Kodim 1014 Pbun, Polres Kobar dan Satpol PP melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan dan fasilitas pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kobar (Disdukcapil), untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pegawai serta masyarakat.

(Baca Juga : Lindungi Awak Media, Diskominfo Berikan Bantuan APD kepada PWI Kobar)

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim yang telah melakukan penyemprotan desinfektan ini, Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Gusti Imansyah, disela-sela kegiatan,

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan upaya lainnya dalam mencegah penularan corona yakni menyediakan masker, hand sanitizer di setiap ruang kerja dan menyediakan tempat cuci tangan. Setiap pegawai diwajibkan untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan kebersihan lingkungan di sekitarnya.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat jika tidak seberapa penting, jangan ke Disdukcapil dulu guna mengantisipasi penularan virus Corona, kecuali yang bersifat sangat urgent seperti BPJS dan Rumah Sakit," jelasnya. (disdukcapil kobar)