Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Kolam Pimpin Disinfeksi Massal di Seluruh Desa

Kegiatan disinfeksi massal di seluruh desa se - Kecamatan Kotawaringin Lama, Sabtu (28/03).

MMC Kobar - Menyikapi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Kotawaringin Lama, Camat Kotawaringin Lama perintahkan Seluruh desa melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan massal disinfektan. Kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran Covid 19 yang saat ini menjadi masalah global.

Camat Kotawaringin Lama, Nahwani mengatakan sesuai Keputusan Camat Kotawaringin Lama Nomor 27 Tahun 2020, Kepala Desa dan Lurah merupakan anggota dari Gugus Tugas Penanganan Pandemi COVID-19 yang mempunyai peranan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap penyebaran COVID-19.

(Baca Juga : Kepala Badan Kesbangpol Kobar : Integritas Penyelenggara Pemilun 2024 Mendukung Kualitas Demokrasi)

“Hari ini Sabtu (28/03) kami bersama para aparatur desa, puskesmas dan relawan dari Ponpes Al Huda Kotawaringin Lama, melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan keseluruh rumah warga, pusat keramaian dan tempat fasilitas umum secara serentak di seluruh desa se - Kecamatan Kotawaringin Lama. Langkah ini juga kita ambil untuk menyikapi adanya satu orang dengan setatus ODP yang ada diwilayah kita," kata Nahwani.

Dikonfirmasi terkait biaya yang digunakan, Camat Kolam menjelaskan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 ini bisa dibiayai menggunakan dana desa sebagaimana Surat Edaran Kementerian Desa PDTT Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, dari pos anggaran tak terduga. (kec-kolam)