Cegah Penyebaran Covid-19, Badan Kesbangpol Kobar Lakukan Monitoring Sikon di Kecamatan Kumai
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Senin, 30 Maret 2020
- dibaca 1196 kali
MMC Kobar – Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Plt Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 440/2014 POLPUM tanggal 24 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik provinsi dan kabupaten/kota di Seluruh Indonesia terkait Surat Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Badan Kesbangpol Kobar melakukan monitoring dalam menghadapi pandemi Covid-19 di desa/kelurahan Kecamatan Kumai, pada Senin (30/3).
Adapun desa/kelurahan yang dilakukan monitoring antara lain Kelurahan Candi, Desa Kubu, Desa Sungai Bakau, dan Desa Teluk Bogam, dimana dalam monitoring tersebut menindaklanjuti beberapa hal yang harus dilakukan oleh Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
(Baca Juga : Pj Bupati Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Ciptakan Stabilitas Menghadapi Pemilu Serentak 2024)
Diantaranya yang pertama, yaitu membantu dan mendukung pelaksanaan pencegahan, penyebaran serta penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui penyampaian penjelasan, bimbingan, himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan (Covid-19) di tingkat daerah serta instansi terkait lainnya.
Dan yang kedua, menjaga situasi di masyarakat agar tetap tenang dan terkendali dengan mengantisipasi dan mewaspadai setiap penyebaran informasi berita hoax mengenai Covid-19.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kobar melalui Kabid Bina Ideologi Wasbang & Karakter Bangsa, Taupikur Rahman mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk melihat langsung fakta-fakta di lapangan.
“Dari beberapa desa/kelurahan yang dilakukan monitoring, dimana kami bertemu langsung dengan kepala desanya dijelaskan bahwa sementara tidak ada warganya yang terjangkit Covid-19, kegiatan penyemprotan telah dilakukan dengan swadaya desa dan masyarakat sekitar, adanya proses karantina yang dilakukan terhadap beberapa mahasiswa yang baru datang dari luar kota serta dampak ekonomi seperti sepinya pembeli hasil nelayan para pelaut akibat Covid-19 ini,” terangnya.
“Hal tersebut akan kita laporkan dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat serta dalam rangka mengantisipasi dampak dan penyebaran Covid-19 terhadap penyelenggaraan dan stabilitas dalam negeri di daerah," kata Taupik Rahman, usai melakukan kegiatan monitoring, Senin (30/3). (humas kesbangpol kobar)