Butuh Respons Komprehensif Semua Pihak Atas Eksploitasi Seksual Online
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Rabu, 29 Agustus 2018
- dibaca 551 kali
Jakarta, Kominfo - Banyaknya pengguna internet dan media online dari kalangan anak-anak membutuhkan perhatian dan respons komprehensif pemerintah dan semua pihak. Apalagi di dunia online, potensi eksploitasi seksual sangat besar dan bisa terjadi kapan pun.
“Kita berperan dalam mencegah dan menuntaskan adik-adik kita yang jadi korban. Banyak anak dieksloitasi secara seksual tidak lepas dari kemajuan teknologi informasi. Ekspoitasi seksual menjadi masalah global yang butuh respons komprehensif,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti dalam Seminar Nasional Inklusi Sosial Bagi Anak Yang Dilacurkan, di Hotel Red Top, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
(Baca Juga : Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu)
Dirjen IKP Niken menuturkan dari 134 juta pengguna internet, 68% penggunanya adalah anak-anak sekolah. “Handphone banyak digunakan untuk chatting, foto dan mendownload video. Dari sinilah awal mula anak kita terpapar konten negatif yang ada di berbagai platform digital. Di dunia maya dalam 1 menit ada 3.3 juta informasi terdistribusi melalui Facebook, 29 juta pesan terkirim melalui whatsapp. Dari jumlah itu berapa banyak konten positif mendominasi? Hal ini yang perlu jadi perhatian kita bersama,” katanya.
Media digital menjadi pilihan utama saluran komunikasi yang digunakan anak-anak, dan tidak sedikit yang menjadi korban dari kejahatan internet (cyber crime). “Korban terus berjatuhan, di media sosial seperti facebook, twitter dan Instagram dijadikan ajang transaksi prostitusi (anak), judi, kekerasan dan penpuan,”jelasnya.
Niken menjelaskan mengenai beragam bentuk eksploitasi seksual anak secara online, mulai dari materi eksploitasi seksual pada anak, grooming online, sexting, pemerasan seksual (sextorting) dan siaran langsung (live streaming) kekerasan pada anak. Upaya pencegahan, menurut Niken, terus diupayakan pemerintah melalui berbagai cara, antara lain menggunakan alamat IP (Internet Protocol) untuk identifikasi pelaku kekerasan seksual pada anak melalui internet, penyaringan dan pemblokiran untuk membatasi ketersediaan konten materi kekerasan seksual pada anak di internet, serta penggunakan enkripsi atas data yang dikirim dari perangkat melintasi berbagai jaringan.
Dirjen IKP menyebut saat ini Kementerian Kominfo terus menggalakan literasi media kepada masyarakat agar mereka sadar untuk tidak membuat atau turut menyebarkan konten negatif. “Kominfo tidak lelah untuk memblokir konten-konten negatif. Yang terpenting adalah literasi akan bahaya eksploitasi seksual anak kepada masyarakat, media, orang tua serta bersama dengan berbagai pihak mulai dari sekolah, pers, organisasi, komunitas, perusahaan platform untuk mengatasi permasalahan eksploitasi seksual anak,” katanya. (VE)