Bupati Meminta Kepala SOPD Melakukan Pembenahan Korektif
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Rabu, 06 Maret 2019
- dibaca 417 kali
MMC Kobar – Untuk mewujudkan birokrasi yang efisien pemerintah daerah harus memastikan anggaran digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas daerah yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Demi mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat) menggelar Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Bupati pada Senin pagi (4/3/2019) ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kobar, Drs. T. Ali Syahbana, M.Si mewakili Bupati Kobar. Kegiatan ini diikuti oleh hampir seluruh kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kobar.
(Baca Juga : DLH Kobar Gelar Gerakan Bersama Penanaman Pohon dan Aksi Pungut Sampah di Pantai Tanjung Penghujan)
Secara substantif laporan kinerja instansi pemerintah merupakan sarana dalam rangka mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan kebijakan serta pencapaian sasaran dalam mewujudkan tujuan, misi dan visi Pemkab Kobar.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra meminta kepada semua kepala SOPD agar segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah kongkrit dan korektif pada masing masing unit kerja.
“Tata pemerintahan yang baik dan bersih pada pengelolaan administrasi publik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi merupakan hal yang harus dilakukan di era reformasi,” ujar T. Ali Syahbana
Reformasi birokrasi merupakan perwujudan responsibilitas dan sensifitas pemerintah terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita cita kehidupan berbangsa, bernegara dan bertanah air. Oleh karena itu, Pemkab Kobar berupaya menyelenggarakan pemerintahan dengan berprinsip pada pemerintahan yang baik (good government) dan berorientasi kepada hasil (result oriented government) sesuai kewenangannya. (Prokom Kobar)