10 Parpol di Kobar Telah Serahkan LPJ Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2019
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 05 Maret 2020
- dibaca 1025 kali
MMC Kobar - Sepuluh Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sudah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan partai politik tahun anggaran 2019, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat, sesuai dengan besar bantuan yang diberikan. 10 Parpol yang mendapat bantuan keuangan Parpol yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PPP, PKB dan Berkarya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kasubid Pengembangan Budaya dan Etika Politik, Hariaman, S.IP membenarkan bahwa semua parpol sudah menyerahkan LPJ bantuan keuangan. Dijelaskan LPJ tersebut, saat ini masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalteng.
(Baca Juga : Satpol PP Kobar Amankan 12 Botol Minuman Alkohol di Sebuah Barakan)
“Setelah audit dilakukan, baru kita akan memproses untuk bantuan parpol tahun anggaran 2020, dengan rencana besaran 10 ribu rupiah per suara sah dari besaran tahun sebelumnya 7.586 per suara sah,” ujar Hariaman usai menerima hasil tanggapan BPK-RI kepada salah satu pengurus Parpol, Kamis (5/3/2020).
Untuk bantuan parpol tahun anggaran 2019 pembangiannya tidak utuh 100 persen, karena masa kerja anggota dewan berakhir Agustus 2019, sehingga September - Desember 2019 menjadi jatah parpol hasil pemilu 2019 – 2024.
“Pembagiannya, kalau pelantikannya antara tanggal 1 – 15 Agustus , DPRD Sekarang hanya mendapatkan dana parpol sampai bulan Juli, tapi kalau pelantikan diatas tanggal 16 Agustus, jatah dana parpolnya presentasenya Januari hingga Agustus,” terang Hariaman.
Penggunaan bantuan keuangan partai politik prioritas digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat, selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.(kesbangpol)