Bupati Lakukan Penanaman Perdana PSR KUD Karya Tani

Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada acara penanaman perdana Program Sawit Rakyat milik KUD Karya Tani, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Jumat (7/12). (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, Jumat (7/12) melakukan penanaman perdana Program Sawit Rakyat (PSR) milik KUD Karya Tani di Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan Lada.

Menurut Bupati, sektor perkebunan telah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Dan pembangunan perkebunan secara tidak langsung juga memberikan dampak multiplier effect terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Kumai Usulkan 4 Program Prioritas pada Musrenbang RKPD TA 2022)

"Disisi lain berkembangnya usaha perkebunan meningkatkan devisa melalui perdagangan/ekspor produk, jadi keberadaan perkebunan sawit ini sebagai penyangga perekonomian baik nasional dan daerah," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada acara penanaman perdana di Desa Pandu Sanjaya

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Kobar sangat berkomitmen dalam pengembangan sektor pertanian dalam arti luas, salah satunya perkebunan kepala sawit yang telah mensukseskan program sawit rakyat.

"Seperti KUD Karya Tani ini mendapatkan bantuan dana hibah untuk peremajaan sebesar Rp 1.729.535.000 dimana untuk  per hektare nya petani mendapatkan bantuan Rp 25 juta secara cuma-cuma, sehingga saya harapkan bantuan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan kedepannya akan banyak lagi kelompok tani kelapa sawit yang mengikuti PSR," harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kobar Kamaludin mengatakan, pada tahap pertama merupakan usulan di tahun 2017 seluas 73 ha milik KUD Karya Tani yang kini mulai melakukan penanaman dengan total bantuan dari BPDPKS sebesar Rp 1.729.535.000.

"Tahap kedua, Kobar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 11 miliar untuk 400 ha, bantuan ini guna meningkatkan produksi sawit sehingga diperlukan peremajaan,” kata Kamaludin.

Dia pun menambahkan, di tahun 2018 ada tiga KUD yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Perkebunan, ketiga KUD itu Koperasi Karya Tunggal Jaya di Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada dengan luas 176 ha, Koperasi Bedaun Maju Bersama di Desa Bedaun Kecamatan Kumai dengan luas 100 dan Koperasi Karya Tani tahap II seluas 162,75 ha. (Humas Diskominfo Kobar)