Bupati Kobar Terima Sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal Unggulan Alpukat Bukit Candi dari Kementan RI
- penulis Dinas Pertanian Kobar
- Jumat, 11 September 2020
- dibaca 992 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima sertifikat pendaftaran varietas lokal Alpukat Bukit Candi dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sertifikat Tanda Daftar diterima langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah.
Kegiatan serah terima dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kobar pada Jumat (11/9) dengan dihadiri oleh Bupati Kobar, Kepala BPSBTPH Provinsi Kalteng, Kepala Dinas TPHP dan beberapa tamu undangan lainnya.
(Baca Juga : Pengumuman Pemenang Lomba Logo HUT ke-61 Kobar)
Alpukat Bukit Candi merupakan merupakan varietas lokal Kobar yang didaftarkan dengan nama pemohon Bupati Kobar selaku pendaftar pada Kementerian Pertanian agar menjadi hak milik Pemerintah Kobar. Oleh karena itu Dinas TPHP Kobar bekerjasama dengan BPSBTPH Provinsi Kalteng melakukan observasi serta identifikasi hingga akhirnya tanaman ini terdaftar di Kementerian Pertanian sebagai alpukat asli Kobar yang diberi nama oleh Alpukat Bukit Candi.
Dengan terdaftarnya Alpukat Bukit Candi sebagai varietas lokal Kobar, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengharapkan agar masyarakat Kobar dapat menjaga kearifan lokal tanaman buah-buahan asli Kobar yang banyak macamnya.
“Dengan diberikannya sertifikat tanda daftar Alpukat Bukit Candi ini diharapkan ke depan kearifan lokal buah-buahan asli Kobar yang lain, bisa didaftarkan juga sehingga menjadi hak paten milik Kabupaten Kobar,” tutur Hj Nurhidayah.
Sementara itu Kepala Dinas TPHP Kobar, Kamaludin menyampaikan bahwa pendaftaran varietas lokal alpukat Bukit Candi ini merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan buah lokal asli Kobar.
"Kita telah mendapatkan sertifikat tanda daftar satu komoditas sebagai tanaman varietas lokal yakni Alpukat Bukit Candi dari Kementerian Pertanian. Alpukat yang memiliki banyak keunggulan yaitu buahnya lebat, berbuah tak kenal musim/terus menerus dan rasa buahnya yang enak. Dengan telah terdaftarnya varietas ini merupakan upaya kita untuk menjaga dan melestarikan buah lokal berkualitas asli Kobar," terang Kamaludin.
Yandy Shaden, Kepala UPT BPSBTPH Provinsi Kalteng menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kobar yang telah melakukan pendaftaran pada varietas lokal tanaman hortikultura Kobar yakni Alpukat Bukit Candi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemkab Kobar yang telah melakukan sertifikasi pada varietas buah lokal pada Kementerian Pertanian. Kami beserta tim pengawas benih serta dari Dinas TPHP Kobar telah melakukan observasi alpukat Bukit Candi ini dan hasilnya alpukat ini banyak disukai masyarakat Kobar. Dan memang alpukat ini banyak memiliki keunggulan, melalui uji rasa kami sudah mencoba alpukat ini saat melakukan identifikasi dan rasanya memang luar biasa enaknya,” tutur Yandy.
“Kami berharap setelah terdaftar di Kementerian Pertanian alpukat Bukit Candi ini bisa dilanjutkan proses pelepasan varietasnya agar bisa dikembangkan dan dipromosikan dalam daerah maupun luar daerah Kobar,” imbuhnya.
Pendaftaran varietas lokal ini selain menjaga dan melestarikan buah lokal asli Kobar juga bertujuan menjamin ketersediaan dan mutu benih agar terjaga sehingga memperoleh hasil panen yang maksimal dan berdaya saing. (dinas tphp kobar)