Bupati Kobar Launching Aplikasi Perizinan Online

Bupati Kobar Hj Nurhidayah melaunching aplikasi perizinan online Kabupaten Kotawaringin Barat di Halaman Kantor DPMPTSP Kobar, Selasa (28/8). (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah melaunching aplikasi perizinan online Sistem Informasi Manajemen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIMDPMPTSP) Kabupaten Kobar di Halaman Kantor DPMPTSP Kobar, Selasa (28/8) siang.

Selain dihadiri Pejabat Pemkab Kobar, Unsur Forkopimda dan Pimpinan Organisasi  Perangkat Daerah se-Kabupaten Kobar, acara launching aplikasi perizinan online juga dihadiri perwakilan dari perbankan dan perusahaan swasta di Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Percepatan Perizinan, Diskan Kobar Jemput Bola ke Pelaku Usaha Perikanan)

Bupati Kobar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan untuk masyarakat. Salah satu terobosannya adalah pelayanan perizinan online yang dapat diakses dengan cepat, mudah dan kapan saja diperlukan.

“Jadi tidak susah-susah lagi, kan ada websitenya, tinggal klik sudah bisa melihat disitu apa saja syarat-syarat. Jadi tidak seperti yang sebelum-sebelumnya dengan sistem manual. Tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan satu pintu, semua sudah terkoneksi melalui aplikasi. Intinya kita ingin mempermudah,” katanya.

Bupati Kobar menambahkan, dilaunchingnya aplikasi perizinan online ini  merupakan salah satu cara untuk meningkatkan minat para investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dengan hari ini dilaunchingnya sistem aplikasi perizinan satu pintu, tentunya harapan kami pemerintah daerah dalam hal ini akan lebih prima dalam melayani masyarakat untuk berinvestasi, dan juga memberikan kemudahan pelayanan khususnya untuk para pelaku usaha yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Kotawaringin Barat,” imbuhnya. (Humas Diskominfo Kobar)