Bupati Kobar Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
- penulis BKPSDM Kobar
- Rabu, 05 Agustus 2020
- dibaca 1181 kali
MMC Kobar - Mutasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali dilakukan. Pada Rabu (5/8) pagi, Bupati Kobar, Hj Nurhidayah melantik 166 pejabat administrator dan pengawas. Pejabat yang dilantik terdiri dari 13 pejabat administrator dan 153 pejabat pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah mengatakan bahwa promosi dan rotasi dalam kehidupan berorganisasi merupakan hal yang lumrah terjadi sehingga kegiatan semacam ini akan selalu kita temui secara periodik di masa masa yang akan datang.
(Baca Juga : Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Kobar Tingkatkan Pengawasan Peredaran Produk Pangan Asal Hewan)
“Karena dalam rangka penataan organisasi, promosi dan alih tugas adalah tuntutan sekaligus konsekuensi logis dalam sebuah organisasi sebagai gambaran proses dinamika dan perwujudan dalam upaya pembangunan yang berkesinambungan,” ujar Bupati mengingatkan.
Bupati menegaskan bahwa dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian. Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Hj Nurhidayah.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kobar yang berlangsung sekitar 2 jam dengan khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat dari Bupati Kobar serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan tetap menjaga protokol kesehatan. (bkpp kobar)