Bupati Hj Nurhidayah Ikuti Acara Peluncuran OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP)dan Kepala Dinas Pariwisata mengikuti acara peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual di ruang Rapat Setda pada (9/8). Acara ini juga diikuti oleh seluruh gubenur, bupati/walikota dan Kadin se-Indonesia.

Sebelum launching Sistem OSS Berbasis Resiko, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Keuangan tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara Serta Penguatan Lembaga yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca Juga : Usai Gerakan Jumat Bersih, DLH Kobar Angkut 8 Ton Sampah Rumah Tangga)

Menurut Jokowi dengan UU Cipta Kerja akan mempermudah masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk mempermudah usaha baru, usaha kecil mikro tidak diperlukan lagi izin hanya pendaftaran saja.

“Untuk usaha mikro kecil dalam makanan sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah artinya gratis. Sistem OSS menjadi jawaban kemudahan perizinan berusaha yang diamanatkan Undang-undang Cipta Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 kini perizinan berusaha berbasis risiko kini semakin rendah tingkat risiko usaha maka semakin mudah perizinan berusaha,” kata Presiden.

Presiden Jokowi juga mengatakan UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi ini jelas karena dengan menyederhanakan dengan memotong, menginntegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan.

“Undang-undang cipta kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Jokowi.

Diakhir Sambutannya Presiden memerintahkan menteri, kepala lembaga, gubenur dan bupati/walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. “Saya akan cek langsung dan awasi langsung implementasi di lapangan apakah persyaratannya lebih mudah, jumlah izin semakin berkurang, prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien dan juga layanan semakin cepat. Jika ini dapat dilaksanakan, saya yakin investasi baik yang skala mikro kecil menengah akan meningkat di negara kita” ucap Jokowi.

Sementara itu Bupati Hj Nurhidyah pada akhir kegiatan berpesan kepada Kepala Dinas PMPTSP, Kamaludin, agar Dapat melaksanakan Aplikasi OSS yang berbasis resiko tersebut sebaik-baiknya. “Agar dapat lebih mempermudah pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mengurus perizinan sesuai amanat dari bapak presiden Joko widodo,” ucap Hj Nurhidayah. (dpmptsp kobar)