BPTD Kalteng dan Dishub Kobar Berkoordinasi Tertibkan ODOL dan Ramp Check di Kobar

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan (kanan) saat berkoordinasi dengan BPTD Wilayah XVI Kalteng, Rabu (22/7) - Dishub Kobar

MMC Kobar - Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan koordinasi membahas rencana kegiatan penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL) diwilayah Kobar, Rabu (22/7).

Penertiban ODOL ini merupakan program tindaklanjut Kemenhub RI terkait maraknya kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL yang beroperasi diseluruh Indonesia. Diwilayah Kobar yang merupakan jalur perlintasan kendaraan angkutan antar pulau dan domestik perlu dilakukan penertiban ODOL demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dijalan raya.

(Baca Juga : Menteri PANRB Optimistis Penerapan SPBE Lebih Cepat dari Target)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Burhan menyampaikan bahwa koordinasi ini sebagai langkah awal menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub RI untuk melakukan penertiban pada kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas ODOL.

“Bersama BPTD Kalteng telah disepakati akan segera digelar penertiban ODOL diwilayah Kobar pada bulan Agustus mendatang,” ujar Burhan.

Dishub Kobar dan BPTD Kalteng sepakat bahwa sebelum dilaksanakan penertiban ODOL perlu dilakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Check) yang merupakan kegiatan rutin digelar pada saat angkutan mudik dan masa libur panjang.

“Tanggal 28 Juli 2020 pada masa libur panjang menyambut Idul Adha 1441 H/2020 M BPTD Kalteng bersama Dishub Kobar akan melaksanakan Ramp Check yang berlokasi diterminal tipe B Natai Suka Pangkalan Bun dengan melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan penumpang,” ungkap Burhan. (Dishub Kobar)