Bersama Tim Gabungan, Dishub Kobar Gelar Ramp Check Angkutan Penumpang

Tim Pengawas Gabungan bersama salah satu pemilik PO di Kobar usai melakukan ramp check kendaraan bus, Jumat (18/12). (dishub kobar)

MMC Kobar - Tim pengawas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar melakukan inspeksi keselamatan (Ramp Check) angkutan penumpang pada Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Kobar pada Jumat (18/12).

Inspeksi keselamatan angkutan penumpang pada kendaraan bus tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelaikan transportasi dalam rangka persiapan angkutan menjelang libur Natal Tahun 2020 dan Libur Tahun Baru 2021 (Nataru).

(Baca Juga : Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Batas Wilayah di Kecamatan Arsel)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Pengujian Sarana, Dwi Wijaya yang turut serta dalam kegiatan ramp check tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui BPTD Kalteng bersinergi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia.

“Inspeksi keselamatan angkutan penumpang pada kendaraan bus yang beroperasi di Kobar dengan trayek Pangkalan Bun - Sampit - Palangka Raya (PP) ini dilakukan sebagai upaya memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yakni dengan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sampai pada pemeriksaan fisik kendaraan untuk terciptanya transportasi yang nyaman dan selamat,” terang Dwi Wijaya.

Di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19, ada beberapa poin tambahan yang perlu diterapkan ataupun dijalankan oleh pihak operator/manajemen PO, yakni dengan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, personel Dishub Kobar yang masuk dalam dari Tim Gabungan yang melaksanakan ramp check, Endri Suryansyah menyampaikan bahwa perlu kiranya kepada pihak operator/manajemen PO untuk mematuhi dan mewajibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pekan lalu, pihak Dishub Kobar telah melakukan inspeksi terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada perusahaan otobus. Melalui kegiatan ramp check hari ini kembali diimbau kepada operator/manajemen PO agar mewajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta perlu menyediakan masker pada bus yang sedang melakukan perjalanan untuk mengantisipasi pergantian masker penumpang/pengguna jasa,” kata Endri. (dishub kobar)