Bersama Forum Anak, Disdukcapil Kobar Siap Penuhi Hak Sipil Anak

Forum Anak Kabupaten Kobar menerima Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak dari Disdukcapil Kobar.

MMC Kobar - Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sejak lahir. Hak tersebut harus tetap dipenuhi dalam situasi apapun, termasuk saat situasi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) bekerjasama dengan Forum Anak Kobar terus aktif berkoordinasi dalam rangka pemenuhan hak anak atas Kepemilikan Akta Kelahiran di masa pandemi Covid-19.

Pada Senin (13/9) Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah menerima perwakilan dari Forum Anak Kobar, yaitu Iftita Kaeria Ayu, Lu’luul Mukarromah, Christoper Candra dan Al Rivaldi diruang kerjanya. Kehadiran perwakilan forum anak ini sangat diapresiasi oleh Kadis Dukcapil Kobar.

(Baca Juga : Tindak Lanjut Kerjasama Penerapan TPP, ASN Pemkab Pulang Pisau Ikuti Pelatihan di Kabupaten Kobar)

“Beberapa risiko tidak memiliki akta Kelahiran adalah anak akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal, memicu terjadinya perkawinan anak, meningkatnya angka pekerja anak, hingga adopsi ilegal karena anak tidak memiliki identitas yang jelas. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, anak-anak yang terdampak kita khawatirkan akan kesulitan mendapatkan bantuan sosial karena tidak memiliki akte kelahiran,” ujar Gusti Imansyah.

Sementara itu Sekretaris Dinas Dukcapil Kobar, Teguh Pramono mengatakan berdasarkan data per bulan Agustus 2021 angka kepemilikan akta kelahiran anak di Kabupaten Kobar adalah 89,44%.

"Disdukcapil Kobar telah melakukan berbagai inovasi dalam mempercepat kepemilikan akta kelahiran, yaitu dengan cara mempermudah syarat pencatatan akta kelahiran, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), layanan jemput bola, dan layanan daring. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak produk administrasi kependudukan secara mandiri di rumah,” tambah Teguh.

Pada kegiatan tersebut juga turut diserahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak yang diterima oleh perwakilan Forum Anak Kabupaten Kobar. (disdukcapil kobar)