Belajar Pengelolaan Perikanan yang Berkelanjutan, Diskan Kobar Lakukan Kaji Terap Rumah Ikan di BBPI Semarang

Jajaran Diskan Kobar saat melakukan Kaji Terap Rumah Ikan di Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang, Rabu (07/04)

MMC Kobar - Pemanfaatan sumberdaya ikan yang tidak ramah lingkungan dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem perairan, terutama kerusakan habitat ikan seperti terumbu karang. Rusaknya terumbu karang dapat mengakibatkan penurunan sumberdaya ikan. Hal tersebut dikarenakan terumbu karang memiliki fungsi sebagai daerah pemijahan (spawning ground), sebagai areal pengasuhan serta pertumbuhan (nursery ground) dan mencari makan (feeding ground). Salah satu upaya pemulihan sumberdaya perikanan adalah melalui rekayasa habitat buatan atau terumbu buatan.

Rumah ikan merupakan salah satu bentuk terumbu buatan yang tujuannya adalah membuat ekosistem sedemikian rupa sehingga menyediakan tempat untuk berlindung dan berkembang biak bagi ikan serta untuk menyediakan daerah penangkapan ikan yang berkelanjutan.

(Baca Juga : Bupati Kobar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-62 Kabupaten Kobar)

Hal inilah yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perikanan melakukan kaji terap penangkapan ikan pada Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang teknologi pengembangan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, berada di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (07/04). 

Dalam penjelasan singkatnya Kepala Diskan Kobar Rusliansyah menjelaskan maksud dan tujuan melakukan kegiatan kaji terap ini adalah untuk bisa menerapkan alat tangkap yang ramah bagi kelestarian sumber daya ikan di Kabupaten Kobar. 

“Pemerintah Kabupaten Kobar dalam hal ini Dinas Perikanan sangat berterima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan pada hari ini, yang diharapkan akan sangat berdampak baik pada pengambilan kebijakan dalam hal kegiatan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di wilayah Kobar,” ujar Rusliansyah.

Pejabat Fungsional Perekayasa BBPI Semarang Sigit Priyo Prabowo menerangkan bahwa salah satu hasil riset team BBPI yang sudah diterapkan didalam manajemen pengelolaan ikan berkelanjutan adalah dengan alat Rumah Ikan. 

“Rumah ikan ini dalam prakteknya dibuat dari bahan bahan yang tahan lama seperi dari bahan HDPE. Penggunaan alat tangkap ini sudah ada di beberapa lokasi yang sangat besar pengaruhnya bagi ekonomi nelayan karena disamping menjaga kelestarian sumberdaya alam, hasil tangkapan ikan juga mulai membaik serta menciptakan peluang usaha baru yaitu rekreasi mancing,” terang Sigit. 

“Dua lokasi yang menjadi model dan telah berhasil ada di Brangsing Banyuwangi dan Cakalong Cirebon. Dengan biaya yang relatif terjangkau model dan pola penangkapan dengan rumah ikan sangat cocok diterapkan di kawasan perairan laut Kotawaringin Barat,” tutup sigit.

Dalam kunjungan kaji terap ini pula, beberapa alat tangkap ramah lingkungan yang sekarang mulai digunakan nelayan di Kabupaten Kobar, antara lain Rawai Ikan dan juga Bubu Rajungan. Disamping itu rekomendasi dari kajian peneliti dan perekayasa di BBPI juga disampaikan untuk penggunaan mesin kapal dimana beberapa mesin kapal yang baik dan cocok untuk nelayan juga telah banyak dikeluarkan oleh BBPI. 

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan adanya sinergi dan kerjasama antara Dinas Perikanan Kabupaten Kobar dengan BBPI Semarang dalam pengelolaan perikanan tangkap di Kabupaten Kobar.

Menurut Kepala Dinas Perikanan untuk menindaklanjuti kegiatan kaji terap ini, pada bulan Juni 2021 akan dilakukan pelatihan penangkapan ikan dengan narasumber para perekayasa dan peneliti dari BBPI Semarang. Dan pada tahun 2022 direncanakan akan diprogramkan kegiatan percontohan rumah ikan di kabupaten Kotawaringin Barat. (manis,nita&razak/diskan Kobar)