Bapenda Kobar Lakukan Pengawasan Penjualan Tiket Konser D'Freshtival 2025

MMC Kobar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan intensif terhadap penjualan tiket konser D'Freshtival 2025 yang digelar di Lapangan Bola Lanud Iskandar, Sabtu (17/5).

Konser yang menghadirkan dua band papan atas Indonesia, Kangen Band dan The Changcuters, ini menarik ribuan penonton dari berbagai daerah. Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak hiburan, tim Bapenda Kobar turun langsung ke lokasi guna memantau proses penjualan tiket dan penerapan pajak sesuai regulasi daerah.

(Baca Juga : Sosialisasi KLA Forum Anak Sebagai Pelapor dan Pelopor (2P))

Kepala Bapenda Kobar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah di sektor hiburan dan pertunjukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan komersial, khususnya konser musik berskala besar, mematuhi kewajiban penyetoran pajak hiburan yang menjadi hak daerah,” tegasnya.

Selain pengawasan lapangan, Bapenda juga melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara untuk menjamin transparansi laporan penjualan tiket dan pendapatan dari acara tersebut.

Bapenda Kobar turut mengimbau masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui jalur resmi guna menghindari peredaran tiket ilegal. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi kecurangan serta mendukung terciptanya penyelenggaraan acara yang tertib, aman, dan memberi kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!