Badan Kesbangpol Jadi Narasumber pada Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

*-
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Edie Faganti saat menjadi narasumber di rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba BNN di Hotel Alibaba, Kamis (4/5/2023) pagi.

MMC Kobar - Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diimbau untuk mendukung suksesnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas di Bumi Marunting Batu Aji.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Edie Faganti saat menjadi salah satu narasumber di Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang diselenggarakan BNN Kabupaten Kotawaringin Barat di Hotel Alibaba, Kamis (04/5) pagi.

(Baca Juga : Plt Sekda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka HUT ke-77 PGRI)

"Kita sudah sampaikan prevalensi, ada kenaikan penggunaan narkoba untuk tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga memang persoalan narkoba ini harus kita urus secara bersama-sama, tidak bisa hanya diserahkan kepada BNN semata," ujar Edie Faganti.

Menurut Edie Faganti, raker ini merupakan salah satu langkah awal untuk mensinergiskan upaya P4GN untuk mewujudkan Instansi Pemerintah yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergiskan program kerja dalam upaya P4GN dengan BBN Kabupaten.

Sebanyak 25 peserta perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Kobar turut hadir pada Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang diselenggarakan BNNK Kobar, Kamis (4/5/2023) pagi.

“Raker ini pun sebagai sarana komunikasi dengan instansi terkait dalam hal ini pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kepedulian untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan pemerintah bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung Kabupaten Kotawaringin Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” lanjut Edie.

Edie menambahkan, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024 dapat menjadi payung hukum bagi semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut. 

“Mudah-mudahan dengan adanya dukungan yang kuat dari seluruh komponen akan memberikan KEKUATAN dalam menanggulangi masalah narkoba,” pungkas Edie.

Dalam raker tersebut juga dipaparkan mengenai data kegiatan P4GN dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar, yaitu adanya pelaksanaan 97 kegiatan P4GN di tahun 2022, meliputi sosialisasi, pembuatan regulasi dan pembentukan satgas di masing-masing OPD.

Di kesempatan yang sama, seluruh peserta yang hadir tampak semangat untuk berkomitmen dalam P4GN untuk memerangi narkoba (war on drugs).

Turut hadir dalam kegiatan rapat kerja tersebut 25 peserta perwakilan dari  organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat(humas badan kesbangpol kobar)