ASN Kecamatan Pangkalan Lada Ikuti Kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Kepegawaian
- penulis Kecamatan Pangkalan Lada
- Selasa, 19 Juli 2022
- dibaca 321 kali
MMC Kobar - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kecamatan Pangkalan Lada di aula Kecamatan Pangkalan Lada, pada Selasa (19/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Kecamatan Pangkalan Lada, ASN Balai Penyuluh Pertanian Pangkalan Lada, ASN koordinator wilayah satker Dinas Pendidikan Kecamatan Pangkalan Lada, Kepala Puskesmas Pangkalan Lada, Kepala Puskesmas Pandu Senjaya, Kepala Puskesmas Sungai Rangit dan seluruh kepala sekolah SDN dan kepala sekolah SMPN se-Kecamatan Pangkalan Lada.
(Baca Juga : Dua Buah Ranperda Kobar Dibahas pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2021)
Camat Pangkalan Lada, Robby Setiawan dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh ASN yang hadir dalam kegiatan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk sharing dan menanyakan hal-hal yang kurang dipahami.
“Khususnya terkait masalah kepegawaian di lingkungan kerja masing-masing. Mumpung ada nasumber yang membidangi,” ujar Robby.
Didampingi 3 orang kepala bidang, narasumber yang sekaligus Kepala BKPP Kobar, Aida Lailawati menjelaskan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memanajemen ASN yang ada. Karena yang diurus adalah sumber daya manusia dari berbagai macam karakter dan berbagai macam profesi.
“Yang lebih penting, supaya semua ASN di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada memiliki perilaku yang BerAKHLAK. Yaitu perilaku ASN yang Berorientsi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” kata Aida.
Aida menambahkan, terkait hukuman kepada para ASN yang melanggar disiplin pegawai, pihak BKPP Kobar akan berupaya membantu sebaik mungkin kepada ASN yang mendapatkan hukuman agar tidak mendapatkan sanksi yang berat.
“Asalkan bukan karena tindak pidana yang sudah mejadi keputusan pengadilan dan kasus narkoba,” ujar Aida. (kec-p.lada)