ASN Dinas PUPR Kobar Ikuti Sosialisasi dan Asistensi PPS

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (29/6) mengadakan Sosialisasi dan Asistensi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kobar, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun. Kegiatan ini diikuti seluruh ASN Dinas PUPR mulai dari pejabat eselon, pejabat fungsional, staf dan 6 orang pegawai KPP Pratama Pangkalan Bun.

(Baca Juga : Aparat Desa di Kobar Ikuti Pelatihan Aturan Pengelolaan Keuangan Desa yang Baru)

Kepala Dinas PUPR Kobar Hasyim Mualim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami terkait pembayaran PPh final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020. Sehingga para ASN bisa menghitung, mempertimbangkan dan memutuskan untuk ikut PPS baik secara mandiri atau bisa langsung lapor ke KPP Pratama Pangkalan Bun di Jalan HM Rafi'i.

“Dengan adanya sosialisasi dan asistensi ini diharapkan untuk semua pegawai yang ada di lingkungan Dinas PUPR lebih patuh dan tertib dalam penginputan harta atau penghasilan di luar gaji pada pelaporan SPT Tahunan,” ujar Hasyim.

Selain itu, lanjut Hasyim, bertujuan agar seluruh pegawai lebih sadar, patuh dan tertib pajak khususnya harta atau penghasilan tambahan di luar sebagai pegawai yang belum dilaporkan.

“Sebab apabila tidak ikut program ini dan di kemudian hari diketahui ada pajak yang belum dilaporkan maka akan dikenakan sanksi,” tandasnya. (dpupr kobar)