Apel Gelar Personel dan Sarpras Kesiapan Pelaksanaan 4 Fokus Polda Kalteng

Pasukan Apel Gelar Personel dan Sarpas dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan 4 Fokus Polda kalimantan Tengah di Wilayah Hukum Polres Kotawaringin Barat, Senin (18/01).

MMC Kobar - Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah memimpin Apel Gelar Personel dan Sarpras dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan 4 Fokus Polda Kalimantan Tengah di Wilayah Hukum Polres Kotawaringin Barat di lapangan Sampurga Lama Senin (18/01).

Apel Gelar Personel dan Sarpras ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kobar, dinas/badan/instansi vertikal kementrian/lembaga terkait, pemadam kebakaran, lembaga non pemerintah terkait dan relawan yang berada di wilayah Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Panitia Harhubnas 2021 Umumkan Pemenang Lomba Video Pendek)

Kapolres Kobar menyampaikan bahwa tujuan apel kali ini untuk mengetahui kekuatan personil dan kesiapan sarana dan prasarana yang ada.

“Kita sudah melihat beberapa wilayah sudah mulai terjadi bencana alam, seperti banjir dan longsor, maka kita mulai bersiap dengan mengumpulkan sarana dan prasarana guna mempersiapkan sejak dini sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana,” ungkap AKBP Devi Firmansyah.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, dengan sarana dan prasarana yang terbatas, kita harus saling bekerja sama dan sinergis dalam menanggulangi bencana,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) tentang SOP (Standard Operating Procedure) masing-masing instansi dan stakeholder terkait.

Wakil Bupati Ahmadi Riansyah yang hadir mewakili Bupati Kobar menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Polres kobar dalam penyelenggaraan apel kesiapan sarana dan prasarana ini.

“Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada Polres kobar dalam melakukan upaya sinergitas dalam rangka menanggulangi bencana, mitigasi Covid-19, penindakan perusakan lingkungan dan lainnya,” kata Ahmadi.

Ditambahkan Wabup Ahmadi bahwa pemerintah daerah berharap ini adalah momentum untuk meningkatkan sinergitas dalam menanggulangi bencana. “Dan setelah penandatangan MoU, pemerintah daerah berharap ini menjadi instrumen di lapangan dalam mengambil langkah-langkah penanggulangan, sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab, sehingga masing-masing instansi dan stakeholder yang bersangkutan mengetahui tugas masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois yang turut hadir menjelaskan bahwa Dinkes selalu mengawal kesiagaan sumber daya kesehatan, termasuk tenaga nakes dan logistik dalam mendukung penanggulangan bencana masyarakat dan proses mitigasinya.

“Kita selalu mengawal dua hal dalam penanggulangan bencana, yaitu yang pertama, masyarakatnya dari masalah kesehatan yang timbul karena bencana alam. Yang kedua petugas didalam proses penanggulangan bencana kita kawal kesehatannya,” terang Rois.

“Tidak kalah penting saat ini, pandemi Covid-19 belum usai, dimana ini menuntut kita untuk melakukan satu pola kerja yang baik didalam menangulangi Covid-19 ini. Sinergsime semua pihak berperan penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang dimana diatur dalam satu pola kerja yang,” pungkasnya. (irawan/dinkeskobar)