Antisipasi Pohon Tumbang, Tim Terpadu Lakukan Penyisiran dan Penebangan Pohon Peneduh Yang Rawan Roboh
- penulis DLH Kobar
- Rabu, 15 Januari 2020
- dibaca 2362 kali
MMC Kobar - Guna mengantisipasi tumbangnya pohon seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Tim Terpadu yang terdiri BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, PT PLN, PT Telkom dan Shinta Buana Televisi (SBTV) kembali melakukan penyisiran, pemangkasan dan/ atau penebangan pohon di sepanjang Jalan Malijo Kelurahan Madurerejo, Pangkalan Bun baik yang berada di bahu jalan maupun di median jalan yang dilaksanakan pada Selasa (14/1).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di sepanjang jalan Bhayangkara. Kali ini Jalan Malijo dipilih karena di lokasi tersebut sedang dilakukan pemadaman aliran listrik sehingga untuk melakukan pemangkasan dan/atau penebangan pohon dapat dengan mudah dilakukan karena tidak perlu lagi menunggu prosedur pemutusan aliran listrik seperti pada kegiatan sebelumnya.
(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Serahkan 3 Unit Mobil Ambulance Bantuan Aspirasi Anggota DPR RI)
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala DLH Kobar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Syahyani di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kobar.
Dalam pengarahannya, beliau mengatakan bahwa Tim Terpadu harus dapat memilah/menyisir pohon-pohon mana yang rawan tumbang. "Saya berharap kepada tim agar kiranya dapat memilah atau menyisir pohon mana saja yang rawan tumbang," tuturnya.
Sebagaimana yang kita ketahui, keberadaan pohon peneduh di bahu dan median jalan sangat bermanfaat untuk menjaga suatu wilayah dari dampak negatif lingkungan. Pohon peneduh sendiri masuk ke dalam unsur pembentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat memberikan manfaat berupa penyeimbang ekologis kota untuk menghindari dampak negatif lingkungan akibat beragamnya aktivitas manusia. Dengan adanya RTH maka akan berperan untuk peredam cemaran/polutan yang masuk ke udara, penghasil oksigen dan penyerap CO2, serta dapat mengurangi kebisingan lingkungan.
Namun sebaliknya pohon peneduh tersebut dapat memberikan dampak negatif pada saat cuaca ekstrim seperti hujan lebat dan angin kencang disertai petir sebagaimana yang sedang terjadi di Kabupaten Kobar akhir-akhir ini.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan pohon tumbang, tiang roboh ataupun rumah/kendaraan ambruk akibat tertimpa pohon sebagaimana yang pernah terjadi pada Sabtu (11/1) lalu dimana terdapat pohon tumbang di Jalan Iskandar yang menimpa satu unit mobil namun seperti dilaporkan tidak ada korban jiwa.
Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadi kejadian serupa di tempat lain yang tentu dapat membahayakan pengguna jalan, bangunan hingga jaringan listrik maka dilakukan kegiatan pemangkasan dan pemotongan pohon pada bahu dan median jalan. Pohon-pohon yang dipilih untuk ditebang adalah pohon yang dinilai sudah mati/kering akibat kemarau pada tahun lalu (2019 red) atau pohon yang memang keberadaannya membahayakan pengguna jalan maupun bangunan yang berada di bawahnya.
Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap RTH yang dimiliki Kabupaten Kobar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tetap mempertahankan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) sehingga fungsi ekologis dan estetika kota tetap terjaga namun tidak menyampingkan keselamatan bagi pengguna jalan dan bangunan di bawah pohon serta jaringan listrik yang berada di dekat pohon-pohon tersebut.
Masyarakat yang kebetulan sedang melintas di jalan dimana sedang terjadi pemangkasan /penebangan pohon diharapkan dapat mendukung kegiatan tersebut dengan tidak melintas pada jalur yang dilarang dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran kegiatan dan keselamatan bersama. (risma/karlan08)