Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dishub Kobar Inspeksi Protokol Kesehatan pada Perusahaan Otobus

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar saat memantau inspeksi tim pada armada bus, Sabtu (5/12). (dishub kobar)

MMC Kobar - Terjadinya penambahan secara signifikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak bulan November lalu, menjadi acuan kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi pandemi saat ini.

Merespon kondisi meningkatnya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar Sabtu (5/12) melakukan inspeksi pada Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Kobar terkait pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada layanan jasa angkutan.

(Baca Juga : Penyaluran Alokasi TKD untuk Pembangunan di Kabupaten Kobar Tahun 2024 Capai Rp1,2 Triliun)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Burhan yang turut langsung dalam kegiatan inspeksi pada perusahaan otobus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan pada layanan jas angkutan penumpang yakni bus.

“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kobar pada akhir-akhir ini, sebagai upaya bersama dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19, perlu dilakukan inspeksi pada layanan jasa angkutan penumpang untuk mewajibkan mematuhi protokol kesehatan baik untuk para penumpang maupun pihak penyedia jasa,” ungkap Burhan.

Sebelumnya pada awal pandemi Covid-19 di Kobar dan sejak dibukanya kembali layanan pada sektor transportasi, pihak Dishub Kobar secara rutin melakukan monitoring sekaligus memberikan imbauan kepada PO yang beroperasi di Kobar agar mewajibkan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pada kegiatan inspeksi kali ini terpantau bahwa layanan jasa angkutan penumpang bus sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam layanan yang diberikan kepada penumpang, yakni penyemprotan disinfektan pada armada bus baik yang tiba maupun yang akan berangkat, mewajibkan penggunaan masker bagi para penumpang dan operator, tersedianya tempat cuci tangan, serta penggunaan hand sanitizer saat naik dan turun bus,” jelas Burhan.

“Namun ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi oleh pihak manajemen perusahaan otobus diantaranya adalah penambahan informasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan banner/spanduk, penyediaan kursi darurar, serta penyediaan masker di bus untuk mengantisipasi pergantian masker penumpang saat melakukan perjalanan,” pungkasnya. (dishub kobar)