Antisipasi Pemalsuan Daging, Dinas PKH Awasi Peredaran Daging Kerbau Beku Asal India Di Pasar Retail Modern

Petugas DPKH sedang melaksanakan pengawasan peredaran daging beku di pasar retail modern di Pangkalan Bun.

MMC Kobar - Indonesia melaui Perum Bulog telah mengimpor daging kerbau beku tanpa tulang dari negara India sebagai salah satu upaya stabilisasi harga daging di dalam negeri. Dalam perkembangannya, pemasaran daging kerbau tersebut tidak hanya di wilayah Jabodetabek, namun juga didistribusikan daerah lain (termasuk Kotawaringin Barat) sepanjang tidak ada penolakan atau pelarangan dari Pemerintah Daerah tujuan.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kobar, Ida Pandanwangi, menugaskan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner beserta tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran daging beku tanpa tulang asal negara India di salah satu pasar retail modern di Pangkalan Bun.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Salurkan Buku ke Perpustakaan Desa Sei Kapitan dan Perpustakaan Polairud)

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi resiko terganggunya kesehatan dan ketenteraman batin masyarakat serta menjamin keamanan dan mutu pangan asal hewan (PAH) yang beredar di pasaran yang dilaksanakan pada Sabtu (15/01) lalu,” ujar Ida Pandanwangi.

Dalam pelaksanaannya, petugas medik veteriner/pengawas Kesmavet melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan yang diterbitkan oleh Otoritas Veteriner berwenang, dokumen Serifikasi Halal, serta dokumen teknis lainnya.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan produk daging dan label/etiket untuk memastikan kesesuaian produk daging kerbau beku tanpa tulang yang telah dipisahkan lympoglandula, jumlah dan jenis potongan daging, label halal, tanggal penyembelihan, tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa.

Petugas juga melakukan inspeksi terhadap fasilitas display produk dan gudang penyimpanan berpendingin untuk memastikan produk daging kerbau tetap disimpan dalam rantai dingin (suhu -18oC) sebagai syarat teknis jaminan mutu daging.

Di akhir kegiatan disimpulkan bahwa tidak ditemukan penyimpangan, baik pemalsuan daging, higiene sanitasi maupun penyimpanan rantai dingin. Namun demikian, Ida Pandanwangi menugaskan kepada tim petugas DPKH secara reguler akan tetap melakukan pengawasan untuk menjamin mutu daging kerbau beku yang dijual sehingga aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kotawaringin Barat.

Hal ini disambut baik oleh pihak manajemen retail modern yang berencana akan meminta pendampingan dari DPKH Kobar untuk pengawasan Kesmavet di unit retail tersebut. (dpkh kobar)