Antisipasi Covid-19, Pegawai Dinas PMPTSP Kobar Ikuti Diklat Secara Online

MMC Kobar - Mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini belum selesai penanganannya, BKPM RI menyelenggarakan diklat di Bidang Penanaman Modal secara online bagi para pegawai seluruh Indonesia. Kesempatan diklat ini pun tidak disia-siakan oleh para pegawai yang ingin meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya di Bidang Penanaman Modal, tidak terkecuali para pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Dinas PMPTSP, Drs. Encep Hidayat, MAP menjelaskan bahwa dirinya terus memberikan dorongan kepada para pegawainya untuk terus meningkatkan kemampuan diri melalui berbagai diklat yang diselenggarakan oleh berbagai badan maupun kementrian.

(Baca Juga : Pendataan Keluarga 2021 Dimulai, Dinas P3AP2KB Kobar Imbau Masyarakat Siapkan Data Diri dan Keluarga)

“Kami telah menerima surat dari BKPM RI terkait diklat yang dapat diikuti oleh semua pegawai, baik itu ASN maupun tenaga kontrak. Memang surat tersebut diberikan sebelum adanya Covid-19 ini mencuat, sehingga awalnya dilakukan secara langsung yang tempat dan waktunya telah ditentukan oleh BKPM RI,” ujar Encep pada Jumat (8/5).

“Namun ternyata setelah pandemi Covid-19 ini mencuat, maka diklat yang sedianya dilakukan secara tatap muka tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan melalui Pengumuman dari BKPM RI nomor : 3/Pengunguman/2020 dan digantikan dengan diklat online,” terang Encep.

Lebih lanjut Encep menjelaskan bahwa diklat yang diselenggarakan oleh BKPM RI ini telah diikuti oleh beberapa pegawainya dengan jadwal serta materi diklat yang berbeda-beda.

“Saat ini para pegawai kami yang telah mengikuti diklat secara online ada 3 orang, dengan jadwal yang berbeda karena memang dibagi beberapa angkatan. Diklat yang pertama diikuti oleh dua orang pegawai kami yang mengikuti diklat tentang PTSP Bidang Penanaman Modal, yang pelaksanaannya selama 15 hari kerja dari tanggal 30 Maret sampai dengan 17 April 2020,” tutur Encep

“Diklat PTSP kedua masih berlangsung yang pelaksanaanya dimulai dari tanggal 20 April sampai dengan 12 Mei 2020 nanti,” tambah Encep.

Terpisah, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal, Noor Herlina Farlina,SS, M.Si, salah satu pegawai yang mengikuti diklat menjelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh untuk diklat PTSP Bidang penanaman Modal ini dilaksanakan melalui ES KOPI (E-learning System Kompetensi Aparatur Investasi).

“Jadi setiap peserta yang ingin mengikuti diklat PTSP dapat menggunakan ES KOPI ini untuk memulai pendaftaran hingga sampai tahap belajar, ujian, penilaian dan mendapatkan sertifikat,” jelas Herlina.

“Untuk pelaksanaan diklat itu sendiri terdapat beberapa sesi dalam setiap minggunya. Untuk minggu pertama yaitu belajar mandiri dimana para peserta diberikan materi dan dipelajari secara mandiri terlebih dahulu. Sedangkan untuk minggu kedua dan ketiga diadakan virtual class dan ujian untuk setiap satu harinya. Virtual class itu sendiri tedapat dua sesi dimana sesi pertama widyaiswara memaparkan materi, sedangkan sesi dua diisi dengan tanya jawab dan pelaksanaan ujian oleh semua peserta,” terang Herlina panjang lebar.

Dalam akhir percakapannya, Encep mengharapkan bahwa diklat secara online ini dapat diikuti oleh lebih banyak pegawainya nanti, sehingga para pegawai dapat lebih mempunyai pengetahuan di Bidang Penanaman Modal, sehingga pada nantinya berguna bagi pembangunan daerah Kabupaten Kobar.

“Walaupun dengan keterbatasan media untuk belajar, tapi saya mengharapkan para pegawai yang mengikuti diklat tetap semangat dalam mengikuti pelatihannya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak pegawai kami yang akan mengikuti diklat tersebut sehingga pada nantinya akan ada lebih banyak pegawai yang terlatih dan cakap di Bidang Penanaman Modal,” pungkas Encep. (dpmptsp kobar)