Angka Partisipasi Pemungutan Suara Capai 80,90%

Warga Papua menunggu panggilan saat akan memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Libarek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (17/4/2019). - (antarafoto)

Jakarta, Kominfo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan partisipasi pemilih pada pemungutan suara Pemilu serentak 17 April kemarin mencapai 80,90%. Dinyatakan bahwa hal ini telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 77,5%.

“Hal ini menunjukkan bahwa siapapun Presiden yang terpilih akan memiliki legitimasi yang tinggi,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rakorsus Tingkat Menteri membahas Pengamanan Pemilu Pasca Pencoblosan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019). 

(Baca Juga : 32 Siswa TK Bougenvile Kunjungi DPK Kobar)

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menjelaskan situasi nasional pasca pemilu. Dikatakan, TNI dan Polri merupakan institusi negara yang dalam hal Pemilu ditempatkan pada posisi netral, tidak berpihak kepada siapapun. Sebagai alat negara, TNI dan Polri yang telah disumpah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, tetap bersatu padu menghadapi kemungkinan berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai ajakan para Calon Presiden dalam Pemilu serentak tahun 2019 untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memelihara perdamaian serta melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang nyata-nyata akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses finalisasi hasil Pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU,” kata Menko Polhukam Wiranto. 

Menko juga mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil menunggu hasil resmi perhitungan suara oleh KPU.

“TNI dan Polri akan bertindak tegas untuk menindak dan menetralisir berbagai aksi yang nyata-nyata akan mengganggu ketertiban dan keamanan nasional serta keutuhan bangsa dan negara,” kata Menko Polhukam Wiranto. 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh prajurit TNI dan Polri, serta semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu serentak dan masyarakat Indonesia, sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 kemarin dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar. Dikatakan, TNI dan Polri siap untuk menjaga stabilitas keamanan di tahapan-tahapan selanjutnya.  

“Kami tidak akan mentolerir dan menindak tegas semua upaya yang akan mengganggu ketertiban ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inkonsitusional yang merusak proses demokrasi di Indonesia,” kata Panglima Hadi. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan aman, damai dan lancar. Diakui jika pemilu tahun ini merupakan salah satu pemilu yang paling kompleks di dunia, karena adanya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak dengan melibatkan hampir 80% dari 192 juta suara. 

“Itu adalah salah satu pemilihan terbesar di dunia yang dilaksanakan dalam one day dan itu kita laksanakan sukses,” kata Tito.  

Ia mengatakan, pada tanggal 17 April tidak ada kejadian yang signifikan. Namun ada tiga masalah kecil yang tidak signifikan yaitu peristiwa penganiayaan terhadap seorang anggota KPPS di wiliyah Sumatera Selatan dengan anggota Linmas yang berjaga karena rebutan kunci kotak suara. Kemudian, peristiwa di Sampang karena adanya rebutan mandat saksi sehingga mengakibatkan adanya korban luka, dan terakhir kejadian melarikan kotak suara di Sampang dengan motif uang.  

“Beberapa wilayah ada yang ditunda tapi tidak signifikan karena surat suara yang rusak, kemudian surat suara yang terlambat dan yang tertukar tapi semua sudah diselesaikan di tingkat lokal,” kata Tito.  

“Saya kira semua berjalan dengan baik dan lancar, kalau ada hal-hal yang keberatan atau ada yang mengklaim adanya hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum, maka tentu kami dari Polri dan TNI menghimbau gunakan mekanisme konstitusional yaitu aturan hukum yang berlaku,” sambungnya. 

Hadir dalam rakor tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Kasad Jenderal TNI Andika Perkara, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sumber : www.kominfo.go.id