Anggota DWP Dispar Kobar Juarai Lomba Vokal Solo Lagu Daerah
- penulis Dinas Pariwisata Kobar
- Kamis, 07 Oktober 2021
- dibaca 707 kali
MMC Kobar - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-62 Kotawaringin Barat (Kobar) di tengah masa pandemi Covid-19, Dharma Wanita Persatuan (DWP) SOPD se-Kobar mengadakan Perlombaan Vokal Solo Lagu Daerah Kabupaten Kobar secara online. Dalam perlombaan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia adalah peserta lomba adalah anggota DWP SOPD se-Kobar dan maksimal mengirimkan 2 peserta, musik boleh aransemen sendiri, akan terpilih 3 video terbaik dan 1 video favorit pilihan netizen.
Sebagai bentuk partisipasi kegiatan tersebut diatas, DWP Dinas Pariwisata Kobar mengirimkan 2 perwakilannya yaitu Kezia Abdi (Ny. Antonnyo Aram) dan Salasiah (Ny. Muhammad Alwan). Pengambilan video keduanya dilakukan di Pangkalan Bun Park dan didukung oleh tim kreatif Dispar Kobar. Kezia Abdi menyanyikan lagu berjudul ‘Pongkalan Buun’ dan Salasiah menyanyikan lagu ‘Rindu Kampung Seko.
(Baca Juga : Wabup Kobar Secara Virtual Ikuti Musrenbang Tingkat Provinsi Kalteng)
Pada Kamis (7/10) bersamaan dengan kegiatan Webinar Larutan Ajaib Sejuta Manfaat yang diadakan DWP Kobar juga akan diumumkan juara-juara Lomba Vokal Solo Lagu Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Aula Bappeda ini akhirnya mengumumkan bahwa salah satu anggota DWP Dinas Pariwisata Kobar, Kezia Abdi menjadi Juara 1 Lomba Vokal Solo Lagu Daerah dengan poin 1007.
Kadispar Kobar, Wahyudi mengungkapkan kebanggaannya bahwa ternyata salah satu keluarga besar Dispar Kobar mempunya bakat yang luar biasa khususnya di bidang olah vokal. Dinas Pariwisata, kata Wahyudi, yang merupakan salah satu penggerak dalam bidang seni memang seyogyanya punya bibit berkualitas.
“Semoga ke depannya bakat-bakat lain akan bermunculan seiring dengan peran aktif DWP Dispar Kobar mengikuti kegiatan serupa. Terus tingkatkan kemampuan diri kita di bidang apapun dan selalu berinovasi, berkolaborasi dan beradaptasi,” pesan Wahyudi.
Salam Pesona Indonesia. (dispar kobar)