Alpukat dari Kumai Resmi Terdaftar Sebagai Varietas Lokal Kobar

Petugas Pengawas Benih dan sertifikasi Tanaman Dinas TPHP, dengan sampel buah alpukat dari Kumai, (foto diambil sebelum pandemi covid-19)

MMC Kobar - Selasa (18/8), Alpukat Kumai telah resmi terdaftar sebagai varietas lokal dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui web site Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sampel buah sebelumnya telah diuji rasa pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.

Alpukat dari Kumai resmi didaftarkan oleh Dinas TPHP Kobar melalui Bidang Hortikultura sebagai suatu langkah terobosan untuk memberi identifikasi varietas hortikultura lokal  Kobar serta sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan melindungi salah satu varietas unggulan Kobar.

(Baca Juga : DKP Kobar Terus Bina Program Aksi Desa Mandiri Pangan)

Alpukat dengan nama latin Persea Americana didaftarkan pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sebagai varietas lokal hortikultura dari Kumai dengan nama varietas Bukit Candi, tanggal 29 Januari 2020.

Pendaftaran varietas lokal dengan nama pemohon Bupati Kobar ini merupakan varietas unggul tanaman hortikultura, dengan tampilan pohonnya yang besar dan berumur puluhan tahun serta memiliki rasa yang enak, alpukat Bukit Candi ini mampu terus berbuah tanpa mengenal musim. Alpukat ini memiliki sebaran geografis varietas ini yakni di Kecamatan Kumai, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.

Perlindungan Varietas Tanaman menurut UU PVT UU nomor 29 Tahun 2000 Pasal 1(1) adalah : Perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala Bidang Hortikultura, Endro Budi Utomo menuturkan bahwa dengan terdaftarnya tanaman alpukat ini maka turut menjamin ketersediaan benih melalui pengembangan dan pembinaan produsen benih melalui penangkar yang ada sehingga mutu benih yang terjaga.

“Pendaftaran varietas alpukat dari Kobar ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan mutu benih agar terjaga sehingga akan memperoleh hasil panen yang maksimal dan memiliki daya saing,” tutur Endro.

Manfaat pendaftaran varietas tanaman lokal pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementan RI antara lain Pelestarian plasma nutfah sebagai bahan utama pemuliaan tanaman guna mendorong pertumbuhan industri perbenihan, pengumpulan data varietas lokal dan hasil pemuliaan oleh Pemerintah dan memperjelas nama varietas. (dinas tphp kobar)