6 KIM Resmi Terbentuk di Kobar

Foto bersama pada gelaran kegiatan focus group discussion kemitraan profesi dan pembentukan KIM di Hotel Mahkota Pangkalan Bun, Kamis (20/9). (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - 6 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) resmi terbentuk di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai lembaga komunikasi masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan niai tambah.

Inisiasi pembentukan KIM ini merupakan salah satu peran dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). KIM yang terbentuk itu diresmikan pada saat gelaran kegiatan focus group discussion kemitraan profesi dan pembentukan KIM yang berlangsung  pada 19 hingga 20 September 2018 di Hotel Mahkota Pangkalan Bun.

(Baca Juga : Disperindagkop UKM Kobar Laksanakan Tera Ulang Timbangan di Beberapa Pasar)

6 KIM yang resmi terbentuk itu, yakni KIM Sanggar Sahaluan Kelurahan Raja, KIM Agrowisata dan Taman Kelinci Desa Kumpai Batu dan KIM Pigaman Desa Pasir Panjang yang berada di wilayah Kecamatan Arut Selatan. Kemudian KIM Palae dan KIM Sari Rasa yang berada di Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, selanjutnya KIM Agrowisata Education Desa Pangkalan Tiga di Kecamatan Pangkalan Lada.

“Kelompok-kelompok itu sebenarnya sudah ada, kita tinggal mewadahinya secara formil dalam KIM ini. Setelah ini kita akan lakukan pembinaan dan tingkatkan, baik SDM-nya, pengetahuan maupun keterampilannya,” kata Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskadar di Hotel Mahkota Pangkalan Bun, Rabu (19/9).

Menurut Kepala Diskominfo Kobar, inisiasi pembentukan KIM di wilayah desa/kelurahan ini adalah untuk membangun akses informasi dan komunikasi di Kabupaten Kobar, baik itu informasi kegiatan maupun potensi lokal di wilayah masing-masing KIM itu sendiri.

Lanjutnya, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, informasi sangat mudah untuk disebarkan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi, seperti media online dan media sosial. Untuk itu diperlukan pengendalian dalam pemanfaatannya, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.

“Nantinya KIM ini akan memberikan informasi yang ada ditingkat masyarakat ke pemerintah, dan juga pemerintah akan memberikan informasi kepada masyarakat melalui KIM. Dengan keberadaan KIM, penyebaran informasi-informasi positif bisa semakin luas, kemudian menangkal informasi-informasi negatif, seperti hoax dan sebagainya," pungkasnya. (Humas Diskominfo Kobar)