358 unit Rumah Di Kobar Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Foto Bersama - Wabup Kobar, Ahmadi Riansyah dan Forkopimda usai menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BSPS di Aula Bappeda, rabu (15/05). (prokom kobar)

MMC Kobar - Sebagai komitmen mewujudkan pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan, pemerintah melaksanakan program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sesuai dengan RPJMN 2015-2019, Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah dalam pembangunan/peningkatan rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Sebagai bagian dari pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi kepada penerima program bantuan. Kegiatan yang digelar pada Rabu (15/5) ini dilaksanakan di Aula Bappeda dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Camat, dan Kepala Desa/Lurah beserta undangan lainnya.

(Baca Juga : Didampingi Diskan Kobar, BPSPL Pontianak Serahkan Bantuan Peralatan Konservasi di Desa Teluk Bogam)

Melalui kegiatan ini disampaikan data bahwa Penerima bantuan di Kabupaten Kobar Berjumlah 358 unit dengan rincian sejumlah 258 unit di wilayah kecamatan Arut selatan dan 100 unit di kecamatan Kumai. 

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan untuk meningkatkan upaya membangun platform kolaborasi nasional dan daerah dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman.

“Diharapkan dengan dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama sama bergerak mencapai sasaran pembangunan perumahan kawasan permukiman kabupaten, dengan pemerintah daerah sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan,” kata Ahmadi.  

Ahmadi melanjutkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut pemerintah bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya unuk membangun perumahan dan pemukiman yang layak huni bersih, sehat dan teratur. Ahmadi juga mengungkapkan jika masyarakat sebagai pelaku utama , telah memiliki pengalaman cukup dalam pengelolaan program di wilayahnya masing-masing sehingga menjadi potensi yang mampu menggerakan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan ini Ahmadi juga menekankan adanya partisipasi pengawasan dari masyarakat agar kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini dimulai dari sosialisasi sampai pada tahap pekerjaan teknisnya benar benar mengikuti aturan dan optimal sehingga manfaat yang diharapkan dapat terjadi dengan baik. (alfrets mongi/prokom kobar)