2 Desa Di Kobar Jadi Percontohan Desa Bebas Pornografi Anak
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Selasa, 06 Agustus 2019
- dibaca 544 kali
MMC Kobar – 2 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) jadi percontohan Desa Bebas Pornografi Anak. Kedua desa yang terpilih menjadi perhatian oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Pangkalan Satu Kecamatan Kumai untuk dilibatkan sebagai Desa Bebas Pornografi Anak.
Hal ini seperti diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) saat menggelar workshop dan pelatihan Pembentukan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak yang dilaksanakan mulai tanggal 6-8 Agustus 2019 di Aula Hotel Swiss Bell-inn Pangkalan Bun.
(Baca Juga : Turut Serta Sukseskan SP2020, Camat Kotawaringin Lama Buka Rakor Desa Tingkat Kecamatan)
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Kobar, Drs. Abdul Wahab dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan desa bebas pornografi anak di wilayah Kobar dan mengharapkan komitmen kepala desa dalam menjalankan sistem perlindungan anak tersebut bisa konsisten.
“Kami harap, melalui workshop ini terbuka pemikiran para perangkat desa atau kelurahan untuk mencegah pornografi pada anak. Dalam tiap kesempatan memberi sambutan atau pidato, harus mengingatkan masyarakat tentang penggunaan smartphone dengan bijak,” ujar Abdul Wahab.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Agus Yuwomo, M. Si yang mewakili Bupati Kobar. Peserta kegiatan workshop terdiri dari 30 orang peserta perwakilan dari 2 Desa Percontohan Bebas Poronografi Anak. (dhe/dp3ap2kb)