Pemkab Kobar Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa

MMC Kobar - Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini tengah menggenjot peningkatan infrastruktur desa, dimana pembangunannya dimulai dari wilayah pinggiran dengan membuka terisolasian daerah. Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa sesuai visi misi Pasangan Nurani yang tertuang dalam program kerja lima tahun, diantaranya membuka desa-desa yang terisolir sehingga pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran.

"Seperti tahun ini, kami akan meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kumai Seberang dan desa desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama, dimana pada tahun 2017 lalu kami telah mengerjakan peningkatan jalan desa desa yang ada di Kecamatan Arut Utara dengan konsorsium," kata Wakil Bupati Kobar didampingi Agus Yuwono Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar pada saat meninjau Desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama belum lama ini.

(Baca Juga : Sambut Bulan Suci Ramadan, Plt Kadis Damkar dan Penyelamatan Minta Personil Tetap Siaga Penuh)

Sedangkan desa desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama menurut Wakil Bupati yang akan ditingkatkan infrastrukturnya yakni Desa Rungun, Kondang, Lalang, Sumber Mukti dan Desa Tempayung.

"Sebelum kami melalukan survey lapangan, kami melakukan rapat dahulu, khusus untuk Kecamatan Kotawaringin Lama, kemungkinan akan melibatkan perusahaan seperti PT Sampurna, PT BGA dan PT Sungai Rangit, namun sebelumnya masih kami lakukan pengkajian, " jelasnya.

Wakil Bupati pun menjabarkan rencana peningkatan infrastruktur di Kecamatan Kotawaringin Lama mulai Desa Rungun, Kondang sampai tembus ke Kabupaten Lamandau. Kemudian Desa Rungun, Kondang tembus sampai Bundaran Mahkota. Dan dari Desa Tempayung, Sumber Mukti sampai wilayah perbatasan ke Kabupaten Sukamara.

"Batas Desa Sumber Mukti ke Kabupaten Sukamara sepanjang 6 Km, untuk Desa Kondang ke Lamandau 4.5 Km, Desa Sumber Mukti ke Desa Tempayung 9 Km, dari Desa Lalang tembus ke Bundaran Mahkota 6 Km, dan dari Desa Rungun ke Desa Kondang sepanjang 7 Km," terangnya.

Setelah dilakukan pengkajian tambah Wakil Bupati, kemudian akan dilakukan MoU dengan pihak perusahaan yang masuk dalam konsorsium kemudian baru dimulai pekerjaan sesuai dengan pembagian wilayah. (Humas Diskominfo Kobar)