Dinas  Perpustakaan Dan Kearsipan Kotawaringin Barat Raih Predikat Terbaik  Kearsipan Se-Kalimantan Tengah

Kedatangan tim penilai dari ANRI dan DISPURSIP Provinsi Kalimatan Tengah ke Dinas Pepustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat. 17 Juni 2019.

MMC Kobar - Dinas  Perpustakaan  dan  Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat raih predikat terbaik, hasil audit eksternal  kearsipan  tingkat  Kabupaten/Kota  Se Kalimantan Tengah.

Hasil  audit  eksternal  kearsipan dari Arsip  Nasional  Republik  Indonesia (ANRI) menyatakan bahwa  Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan  Kabupaten  Kotawaringin Barat  mendapat  predikat baik  se-Provinsi  Kalimantan Tengah berdasarkan  penilaian tahun 2019

(Baca Juga : Literasi Digital akan Wujudkan Pemilu Berkualitas tanpa "Digoreng")

Kepala Dinas  Perpustakaan  dan  Kearsipan  Kabupaten  Kotawaringin Barat  Dra. Zainah, M.Si , melalui  bidang Kearsipan  menyampaikan  perolehan ini, Rabu (4/3). Predikat ini tidak dicapai  segampang  membalik  telapak  tangan. Banyak  proses yang dikerjakan  pihaknya,  yang mengacu peraturan undang-undang  Kearsipan  Nomor 43 Tahun  2009  serta  ketentuan  pemerintah  (PP)  Nomor  28  Tahun  2012.

Banyak proses  yang dikerjakan  dalam  mengelola  kearsipan  yang baik,  yang  akan selalu ditingkatkan mutunya. Contohnya  ketaatan  pada   ketentuan  perundang- undangan  program  kearsipan,  pemrosesan  arsip inaktif,  ketertiban penyusutan arsip,  pengelolaan  arsip  statis  SDM ,  kelembagaan,  serta  prasarana serta  fasilitas  kearsipan.

DPK Kotawaringin Barat memiliki  komitmen  selalu berbenah  untuk tahu sejauh manakah kualitas  penyelenggaraan  kearsipan  di kabupaten  Kotawaringin  Barat,serta pendampingan  sadar arsip  di tiap SKPD .

“ Kita tidak cukup berpuas sampai disini saja, insya Allah kita akan menggalakan sadar tertib arsip pada masing-masing SKPD. Mengenai  perolehan predikat baik berdasarkan  audit  tanggal  17  Juni  2019, DPK Kobar mendapat nilaii  67,54", pungkas Zainah.(dpk)