Wujudkan Amanah Undang-Undang, DKP Kobar Bantu Bibit Tanaman bagi SOPD di Kobar

Kepala DKP Kobar, Kris Budi Hastuti bersama perwakilan SOPD Kobar saat menyerahkan bantuan bibit tanaman, Senin (7/9)

MMC Kobar- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan giat penyaluran bantuan bibit tanaman yang diperuntukan bagi Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Kobar yang dilaksanakan di halaman DKP Kobar, Senin (7/9).

Kegiatan ini adalah untuk mendukung percepatan penganekaragaman konsumsi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan pada pasal 60 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif.

(Baca Juga : Peserta Wonderful Sail to Indonesia Akan Jelajahi Kobar)

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan gizi, dimana pasal 26 mengamanatkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.

Kepala Dinas DKP Kobar, Kris Budi Hastuti dalam keterangannya mengatakan tujuan dari pemberian bantuan bibit tanaman kepada SOPD Kobar adalah sebagai upaya promosi penganekaragaman konsumsi pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat dan pemanfaatan lahan perkantoran untuk penyediaan pangan dan gizi.

“Pemanfaatan lahan perkantoran ini juga merupakan salah satu tujuan dari Program OPAL (Obor Pangan Lestari) dari Kementerian Pertanian, dimana contoh pemanfaatan lahan perkantoran diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk dapat memanfaatkan lahan pekarangan di rumah masing-masing sebagai sumber pangan keluarga,” terang Kris.

“Selanjutnya sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral areal perkantoran sangat potensial untuk dikembangkan. Pertanaman di area perkantoran dapat di lahan, polybag, pot, aquaponik, hidroponik atau vertikultur sesuai dengan area yang tersedia, baik luasan maupun karakteristik tanah,” imbuh Kris.

Bantuan bibit yang diserahkan kepada 3 SOPD dan 1 kelurahan, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Inspektorat dan Kelurahan Raja. Bantuan bibit tersebut meliputi bibit terong, bibit cabe dan bibit tomat dengan jumlah tiap masing-masing SOPD dan kelurahan mandapatkan 90 bibit tanaman. (dkp Kobar)