Wakil Bupati Kobar Lakukan Peninjauan ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Wakil Bupati Kobar saat melakukan peninjauan diarea terminal penumpang Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Senin (30/03). (dishub kobar)

MMC Kobar - Setelah melakukan peninjauan ke Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Wakil Bupati (Wabup) Kobar didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kobar beserta Jajaran Pejabat Struktural Dishub Kobar melanjutkan meninjau ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (30/03).

Saat melakukan peninjauan ke Pelabuhan Panglima Utar, Wakil Bupati Kobar beserta rombongan disambut langsung oleh Perwakilan PT Pelindo III Kumai, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai, Kantor Karantina dan Kesehatan (KKP) Sampit, TNI dan POLRI.

(Baca Juga : Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tercatat Sebanyak 2.830 Pemudik Lewat Pelabuhan Penyeberangan Kumai)

Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kesiapan petugas serta ketersediaan fasilitas dan peralatan yang digunakan dalam langkah pencegahan penyebaran pandemic covid 19.

“Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas penumpang dan ketersediaan peralatan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dalam mengantisipasi penyebaran pandemic covid 19. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada penumpang yang berangkat dan kepada penumpang yang datang,” kata Wabup Kobar, Ahmadi Riansyah.

Pada kegiatan peninjauan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Wabup Kobar bersama rombongan mengecek ketersediaan fasilitas untuk para penumpang seperti bilik disinfektan, tempat cuci tangan, dan memastikan tempat duduk diruang tunggu penumpang yang sudah diatur jaraknya sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Kemudian memastikan kondisi berfungsinya alat pengecek suhu tubuh (Thermo Gun) yang digunakan.

”Semua fasilitas dan perlatan yang tersedia di Pelabuhan Panglima Utar Kumai sudah sesuai serta berfungsi dengan baik. Namun ada beberapa fasilitas yang perlu disediakan yakni spanduk himbauan yang ditujukan kepada para penumpang yang datang agar melakukan isolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan. Kemudian perlu disediakan tempat transit ruang tunggu penumpang yang datang agar pada saat kedatangan penumpang tidak berkeliaran ditempat – tempat umum area Pelabuhan Panglima Utar Kumai,” pungkas Ahmadi Riansyah.

Kemudian Wabup Kobar meminta kepada petugas di Pelabuhan Panglima Utar Kumai agar mendata kapal keluar dan masuk serta melakukan pendataan identitasi dilengkapi dengan domisili penumpang yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Sementara itu Plt Kepala Dishub Kobar, Majerum Purni menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kerjasama dari PT Pelindo III Kumai, KSOP Kumai, KKP Sampit, TNI dan Polri dalam upaya mengantisipasi, pengawasan, dan mencegah penyebaran pandemi covid 19 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Kabupaten Kotawaringin Barat. (dishub kobar)