Vicon dengan Dirjen Dukcapil, Disdukcapil Sampaikan Layanan Online Telah Dilakukan di Kobar
- penulis Disdukcapil Kobar
- Kamis, 09 April 2020
- dibaca 558 kali
MMC Kobar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si melaporkan ke Direktur Jenderal Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH bahwa kegiatan pelayanan selama masa pandemi Covid-19 dilakukan melalui aplikasi pelayanan online atau via WhatsApp.
Laporan ini disampaikan Gusti Imansyah melalui Video Conference (Vicon) bersama Dirjen Dukcapil dan jajaran, di Kantor Disdukcapil, Kamis (09/04).
(Baca Juga : Dishub Kobar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pergub Kalteng Nomor 40 Tahun 2019)
"Mengenai pelayanan dokumen kependudukan, ditanyakan apakah sudah sesuai dengan instruksi dirjen bahwasanya pelayanan tatap muka diminimalisir dan digunakan layanan online melalui whatsapp. Dan kita sudah menjalankan instruksi tersebut, termasuk kita sudah menunda pelayanan perekaman KTP-el karena ada kontak fisik di kegiatan tersebut," kata Gusti Imansyah.
Pada kesempatan vicon tersebut, Kadisdukcapil yang didampingi Sekretaris Dinas dan semua kepala bidang menerima arahan yaitu mengikuti kaidah gugus tugas Covid-19 berupa pengamanan kepada pemohon maupun petugas pelayanan. Seperti penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mewajibkan jika ada pemohon yang mengambil berkasnya untuk menggunakan masker, mencegah praktik calo yang dapat merusak nama baik Disdukcapil Kobar dan memaksimalkan fungsi perangkat desa yang bisa mewakilkan warganya untuk pengajuan dokumen kependudukan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Zudan, semua sudah kita fasilitasi seperti penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, sosial distancing dan rapat-rapat bersama staf saya arahkan menggunakan aplikasi videocall sehingga tetap melaksanakan physical distancing dan untuk kerjasama dengan perangkat desa, sudah kita lakukan juga. Jadi perangkat desa membawa surat tugas dari desa maka kita bantu proses dokumen administrasi kependudukan warga desanya dengan ini saya harap dapat memutus praktek percaloan. karena semua dokumen kependudukan ini gratis tanpa biaya," tutup Gusti Imansyah. (disdukcapil kobar)