Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Kobar Resmi Dimulai

MMC Kobar - Jumat (17/12) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyelenggarakan kegiatan Pencanangan/Kick Off Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 tahun secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan luring dilaksanakan di Aula Kantor Bupati dan dibuka oleh Bupati Hj Nurhidayah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, unsur Forkompimda, Ketua TP-PKK Kobar, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan perwakilan anak usia 6 - 11 tahun dari beberapa sekolah dasar yang ada di Kobar.

(Baca Juga : Konektivitas Informasi Jadi Fokus Pemerintah Untuk Tingkatkan Produktivitas)

Kegiatan vaksinasi ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group On Imminization (ITAGI) dan mendapatkan ijin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan sasaran penerima vaksin bagi anak usia 6-11 tahun di Kobar sebanyak 25.000 Anak.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini dilaksanakan secara serentak di 6 kecamatan oleh 7 puskesmas yaitu Puskesmas Arut Selatan, Puskesmas Sungai Rangit, Puskesmas Kumai, Puskesmas Pandu Senjaya, Puskesmas Semanggang, Puskesmas Kotawaringin Lama dan Puskesmas Arut Utara.

Bupati Hj Nurhidayah mengajak kepada semua pihak terkait untuk melakukan sosialisasi, verifikasi data sasaran dan mendukung penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

"Saya berharap vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah direncanakan, yakni mencapai target dari waktu yang telah ditetapkan," ungkap Hj Nurhidayah.

"Masyarakat Kobar diharapkan agar tetap optimis terkait vaksinasi untuk anak-anak karena ini bagian dari pemenuhan hak kesehatan anak," imbuhnya. (diskominfo kobar)