Turunkan Stunting di Desa, Dinas PMD Alokasikan Bantuan Stimulan Antropometri

MMC Kobar - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.

Hasil riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), di Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2018 prevalensi stunting (TB/U) Balita Usia 0-39 bulan menunjukkan 22,07 persen menderita stunting.

(Baca Juga : Rapat PPID Bahas Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di SOPD)

Posyandu merupakan garda utama pelayanan kesehatan bayi dan balita di masyarakat. Sesuai dengan tujuan dibentuknya posyandu adalah untuk percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Peran Posyandu dalam penanggulangan stunting di Indonesia sangatlah penting, khususnya upaya pencegahan stunting pada masa balita.

Melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita yang dilakukan satu bulan sekali melalui pengisian kurva KMS, balita yang mengalami permasalahan pertumbuhan dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga tidak jatuh pada permasalah pertumbuhan kronis atau stunting.

Dalam rangka mendukung upaya penanganan stunting oleh Posyandu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Kelembagaan , Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar mengalokasikan anggaran dalam bentuk pemberian barang kepada masyaraklat (stimulan) berupa alat ukur dimensi balita/bayi (Antropometri) Kit).

Bantuan tersebut diberikan kepada posyandu di Desa Peserta Lomba Pelaksana Gotong Royong masyarakat tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2020. Stimulan diberikan di 6 posyandu yang ada di 6 Kecamatan yang menjadi Desa Peserta Lomba pelaksana Gotong-royong masyarakat Terbaik Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2020 yang telah dilaksanakan dari Bulan Februari hingga Maret 2020.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kobar, Dra Hardaniyanti mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut sebagai upaya mendukung posyandu dalam penanganan stunting, mengingat posyandu memegang peranan penting dalam penanganan stunting di desa.

“Dipilihnya 6 desa tersebut sebagai bentuk aprsesiasi dan penghargaan desa yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan lomba BBGRM tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020 ini,” tutur Hardaniyanti pada Jum’at (15/5).

Adapun posyandu penerima bantuan Stimulan ini yakni Posyandu Akasia di Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama, Posyandu Deraya Sari I Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, Posyandu Sedap Malam Desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan.

Sebagaimana sesuai dengan Keputusan Bupati Kobar nomor 29 Tahun 2020 tentang Penetapan Posyandu Penerima Bantuan Stimulan Alat Ukur Dimensi Bayi/Bailta (Antropometri Kit), biaya pemberian bantuan ini dianggarkan dalam DPA Dinas PMD Kabupaten Kobar Tahun 2020. (dpmd kobar)