Tingkatkan PAD, Bapenda Kobar Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPPT PBB-P2 Tahun 2020
- penulis Bapenda Kobar
- Kamis, 03 September 2020
- dibaca 402 kali
MMC Kobar - Dalam rangka penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan monitoring dan evaluasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2020.
Kegiatan monitoring ini adalah kegiatan yang dilakukan sebelumnya di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada, dan saat ini dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Banteng. Dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus - 3 September di 17 Desa, yang dilakukan oleh 2 tim dari Bapenda Kobar atas dasar surat tugas dari Kepala Bapenda kobar.
(Baca Juga : Pemkab Kobar Adakan Acara Penyambutan Peserta Sail To Indonesia Rally 2023)
Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengimbau kepada perangkat kelurahan/desa agar tetap semangat dalam peningkatan PAD.
“Tentu kita tahu saat ini Kobar masih dalam masa pandemi, namun kegiatan ini sudah menjadi tanggung jawab kita Bersama sebagai pemangku PAD. Selain itu juga saya mengharapkan kerja sama rekan-rekan dari pihak kelurahan/desa agar bisa membantu kita dalam peningkatan PAD khususnya PBB-P2 ini,” ujar Molta Dena.
“Saya juga menginformasikan bahwa ada perpanjangan jatuh tempo diperpanjang menjadi 30 September 2020. Dengan ada relaksasi yang kita lakukan, harapannya masyarakat dan perangkat kelurahan/desa dapat memanfaatkan momen ini dalam peningkatan PAD agar terhindar dari denda administrasi dan piutang bagi Kelurahan/Desa. Dengan semangat membangun dimasa pandemi Covid-19 kita yakin semua itu tidak akan menghalangi kita dalam melakukan kegiatan sebagai upaya tercapainya target PAD Kobar,” ucap Molta Dena.
Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan informasi mengenai SPPT PBB-P2 yang sudah disebar oleh Bapenda Kobar kepada pihak kelurahan/desa apakah sudah disebar kepada masyarakat setempat atau belum.
Setelah kegiatan ini informasi yang didapat oleh tim akan menjadi bahan evaluasi sebagai dasar pertanggung jawaban kepada Kepala Bapenda dan selain itu juga akan menjadi evaluasi di Bapenda Kobar untuk kegiatan ditahun mendatang.
Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)