Tim Jebol Disdukcapil Kobar Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Kelurahan Mendawai

MMC Kobar - Setelah melalui pendataan dan proses verikasi faktual, maka Rabu (24/02), Tim Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP-el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) yang dipimpin langsung oleh Kadisdukcapil Kobar H. Gusti M. Imansyah melakukan perekaman KTP-el penduduk rentan (orang dengan gangguan jiwa, lansia dan disabilitas) ke Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan. Hal ini dapat terwujud karena kerjasama antara Disdukcapil Kobar terkait proses pendataan penduduk rentan berdasarkan data yang dimiliki oleh Kelurahan Mendawai.

Kadisdukcapil Kobar Gusti Imansyah menyatakan terkait mulai digunakannya KTP-el sebagai salah satu syarat wajib agar bantuan sosial dapat dicairkan membuat beberapa warga yang membutuhkan bantuan sosial akhirnya terhambat karena belum memiliki KTP-el.

(Baca Juga : Buka IdeaFest 2018, Presiden: Anak Muda Yang Menggerakkan Indonesia Ke Depan)

“Awal tahun sudah saya perintahkan Bidang pendaftaran penduduk untuk berkomunikasi ke kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa untuk mendata penduduk yang secara sosial mengalami kekurangan seperti lansia, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa yang tidak dapat datang ke kantor Disdukcapil Kobar. Dan saya bentuk tim reaksi cepat perekaman KTP-el yang akan datang ke rumah-rumah warga tersebut,” terang Gusti Imansyah.

“Dan Alhamdulilah tim bisa bergerak di bulan Februari ini. Dan harapan saya Kelurahan atau pemerintah desa juga dapat segera memberikan datanya agar dapat kami tindak lanjuti secara cepat,” harap Gusti Imansyah.

Dengan didampingi dan diantar oleh Lurah Mendawai Rahadian Syahmi ke rumah-rumah warga dan merekam satu persatu warga Kelurahan Mendawai yang memiliki keterbatasan mendatangi tempat pelayanan. Sampai akhir kegiatan berhasil direkam 9 orang yang terdiri dari 2 orang dengan gangguan jiwa, 1 orang penyandang disabilitas dan 6 orang lansia. (disdukcapil kobar)