Tim BPKP Provinsi Kalteng Audit Klaim Covid-19 di RSSI

Pembahasan Hasil Audit BPKP Provinsi Kalimantan Tengah mengenai Klaim Covid-19 di RSSI, Kamis (19/11).

MMC Kobar - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun pada Kamis (19/11) melakukan kegiatan Audit bersama dengan Tim BPKP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Klaim Covid 19 di RSSI. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung lantai III IGD RSSI selama 4 hari antara Manajemen RSSI dan Tim BPKP yang berjumlah 4 orang.

Rencana kegiatan yang akan dilakukan adalah melakukan wawancara dengan pasien ex-Covid-19, memeriksa berkas Covid-19 melalui Aplikasi BPJS dan memeriksa dokumen dan barang-barang donatur yang telah masuk ke RSSI.

(Baca Juga : Dalam Upaya Penanganan Sampah, DLH Kobar Kunjungi SMKN 4 Pangkalan Bun)

Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka audit tersebut.

"Kami Insya Allah siap dengan audit ini. Kita akan memberikan semua dokumen yang diperlukan oleh auditor agar kegiatan ini berjalan dengan lancar," ujar dr. Fachruddin.

"Semoga dengan adanya audit ini, kita bisa dibantukan dengan beberapa permasalahan yang ada, seperti klaim yang belum bisa dibayarkan oleh BPJS dan juga agar klaim-klaim yang kita ajukan lebih akurat," ucapnya. (rssi pbun)