Terapkan Regulasi Fleksibel untuk Sikapi Dinamika Teknologi Penyiaran

Jakarta, Kominfo - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan regulasi harus bisa diterapkan secara fleksibel untuk menyikap perubahan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat dan tanpa batas.  

"Perkembangan teknologi informasi saat ini berkembang sangat pesat, tanpa batas, dan tidak dapat dibendung. Oleh karena itu, regulasi yang diterapkan harus bisa fleksibel dalam menyikapi perubahan yang terjadi," ujar Jusuf Kalla saat menerima Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (01/11/2018).

(Baca Juga : Bupati Kobar Harap Musrenbang Kecamatan Pangkalan Lada Menjadi Media bagi Stakeholder Menetapkan Program Kegiatan)

Kedatangan Yuliandre bersama Pengurus Pusat KPI menemui Wapres untuk membahas dukungan regulasi penyiaran di Indonesia.

“Kami mohon arahan Bapak terhadap regulasi Over The Top atau OTT yang sedang menjadi tren saat ini. Kami tidak dapat mengambil tindakan terhadap penayangan di internet yang kontennya tidak sesuai aturan, seperti hoax, black campaign, atau misalnya penayangan korban bencana yang terlalu vulgar. Selain itu, kami berharap regulasi dapat mendukung siaran nasional agar tidak kalah saing dengan siaran luar negeri yang sudah lebih mudah diakses masyarakat termasuk di daerah perbatasan,” papar Yuliandre.

Menurut Yuliandre, selama ini KPI berkiblat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena OTT belum diatur pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Adapun revisi UU tentang Penyiaran telah masuk tahun kedelapan pembahasan namun belum menghasilkan keputusan.

“Tindak lanjut cepat bisa melalui Peraturan Pemerintah. Sambil menunggu, KPI dapat terus mengawasi penyiaran di Indonesia. Khususnya dalam masa penanganan korban bencana pesawat ataupun korban gempa, juga masa pilpres dalam waktu dekat ini. Khusus tentang pilpres, RRI telah mendapat tambahan anggaran untuk melakukan sosialisasi sampai ke berbagai daerah termasuk daerah perbatasan,” kata Wapres menaggapi laporan terkait pembahasan UU Penyiaran.

Di akhir pertemuan, Komisioner KPI selaku Ketua Panitia Hardly Stefano meminta kesediaan Wapres membuat VT untuk ditampilkan pada Pemberian Anugerah KPI 2018 pada tanggal 4 November 2018 pukul 13.00 WIB. Tahun ini tema yang diangkat adalah “Harmoni Indonesia”.

KPI memiliki 9 orang komisioner yang membidangi kelembagaan, perijinan televisi dan radio, serta pengawasan konten siaran terhadap 300 televisi berlangganan, 850 televisi lokal, 16 televisi nasional, dan 1682 stasiun radio.  Selain Hardly Stefano, hadir mendampingi Ketua KPI Yuliandre Darwis, Komisioner KPI lainnya Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah, Kepala Sekretariat KPI Maruli Matondang, dan Kabag Humas KPI Mauludi.Sementara, 

Wapres Jusuf Kalla didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud, dan Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.