Terapkan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup di Sekolah, DLH Kobar Gelar Sosialisasi Gerakan PBLHS

Kepala DLH Kobar, Fitriyana didampingi Plt Kepala Dikbud Kobar dan Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup berfoto bersama dengan para Peserta Sosialisasi PBLHS di Hotel Andika Pangkalan Bun, Kamis (25/5/2023) . Foto : Dok. DLH Kobar

MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (25/5/23) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah (PBLHS) di hotel Andika Pangkalan Bun.

Kepala DLH Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Nurliani menjelaskan, Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Komitmen Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan melalui SP4N-LAPOR!)

“Program ini bertujuan untuk mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup di sekolah dan daerah,” tutur Nurliani.

Untuk mendorong terwujudnya Gerakan PBLHS, lanjut Nurliani, pemerintah pusat dan daerah salah satunya diminta berperan untuk melakukan pembinaan gerakan, melalui sosialisasi, pendampingan, bantuan akses informasi, sarana dan prasarana dan/atau dana.

Nurliani mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan kegiatan sosialisasi PBLHS ini. "Kegiatan ini merupakan program tahunan yang kami selenggarakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Nurliani menjelaskan, dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat pemerintah perlu mendorong terwujudnya Gerakan PBLHS dari semua tingkatan pendidikan.

"Warga sekolah merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas seluruh akses informasi dan pendidikan di bidang lingkungan hidup sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah atas hak lingkungan hidup yang baik bagi warganya. Nah, gerakan PBLHS inilah menjadi salah satu cara untuk memenuhi hak atas akses informasi dan pendidikan mengenai lingkungan hidup tersebut," tutur Nurliani.

Nurliani menambahkan, Gerakan PBLHS mendorong aksi kolektif di sekolah agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela, berjejaring dan berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang meliputi aspek kebersihan, fungsi sanitasi, dan drainase; pengelolaan sampah; penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman; konservasi air; konservasi energi, dan inovasi terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup lainnya berdasarkan hasil identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup.

“Rencananya sosialisasi ini kami selenggarakan di semua kecamatan yang ada di Kobar. Selain sosialisasi PBLHS kami juga melakukan pendampingan bagi Calon Sekolah Adiwiyata untuk memberikan masukan terkait hal-hal yang menjadi indikator penilaian pada Program Adiwiyata. Selain itu juga kami menginspirasi warga sekolah untuk lebih meningkatkan inovasi dan kreasi dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas Nurliani. (dlh.kobar/sudar)