Sukseskan SPI KPK 2022, Pemkab Kobar Gelar Sosialisasi
- penulis Inspektorat Kobar
- Rabu, 20 Juli 2022
- dibaca 626 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2022 di Aula Kantor Inspektorat Daerah Rabu (20/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait teknis pelaksanaan SPI 2022.
(Baca Juga : Gusti Imansyah: Pengurusan Administrasi Kependudukan Dipermudah, Tapi Bukan Bebas Tidak Terkontrol )
Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo menyampaikan bahwa hasil SPI digunakan untuk rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi di indonesia.
“Tujuan SPI untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI sebenarnya telah di mulai sejak tahun 2007 namun belum pada semua sektor pemerintahan, sejak 2021 spi pertama kali dilakukan secara online dan masif. Sehingga hasilnya juga lebih komperehensif dan memotret kondisi pemberantasan korupsi secara menyeluruh,” ungkap Isno dalam sambutannya.
“Hasil SPI juga digunakan sebagai salah satu pedoman penilaian dalam reformasi birokrasi dan pembangunan zona integitas menuju WBK WBBM,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar OPD menyebarluaskan informasi SPI kepada seluruh ASN dan pengguna layanan.
“Untuk SPI tahun 2022 saya harapkan kerjasama yang lebih baik lagi dengan bapak ibu sekalian di OPD dan kecamatan agar menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan SPI kepada pegawai maupun masyarakat selaku pengguna layanan,” pesan Isno kepada peserta sosialisasi.
Narasumber sosialisasi, Taufik selaku PIC SPI KPK menyampaikan bahwa SPI KPK akan berlangsung di bulan Juli hingga Oktober. Ia meminta agar para ASN yang menjadi responden untuk bisa merespon dengan baik survey tersebut.
“Di bulan Juli-Oktober, ASN dan pengguna layanan yang terpilih akan dihubung KPK melalui whatsapp dan email untuk mengisi link survey yang telah disediakan. Kami harap segera diisi dan dikirim kembali ke KPK agar SPI berjalan dengan baik,” ujar Taufik yang juga sebagai JF PPUPD di Inspektorat Daerah Kobar.
“Meningat banyak penipuan akhir-akhir ini, pastikan bahwa whatsapp yang menghubungi adalah Whatsapp Blast Cheklist hijau dengan label frontier, karena itu yang resmi dari KPK,” pesan Taufik kepada seluruh peserta.
Kegiatan Sosialisasi SPI KPK dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 10 OPD dengan nilai tertinggi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi dan Penghargaan kepada pelapor penerima gratifikasi di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2021 dan 2022. (itda kobar)
Bahan sosialisasi dan materi bisa diunduh melalui link: https://bit.ly/panduanSPI2022kobar