Sinergikan Program, Kominfo Gelar Rakernis Layanan Informasi Publik

Batam, Kominfo - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sinergi program untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh daerah. Kerja sama itu mencakup pelaksanaan kegiatan komunikasi dan koodinasi diseminasi informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu kita berkumpul di sini. Di samping membahas join program antara pusat dan daerah, Rakernis ini juga akan membahas Arah Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informatika di tahapan akhir RPJPN 2005 – 2025,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rosarita Niken Widiastuti saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Komunikasi dan Informatika tahun 2018 di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/11/2018).

(Baca Juga : Berperan Aktif dalam Upaya P4GN, Badan Kesbangpol Terima Penghargaan dari BNNK Kobar)

Menurut Dirjen Niken, kerja sama itu melibatkan Dinas Kominfo Provinsi seluruh Indonesia untuk menjalankan peran Kementerian Kominfo sesuai Inpres No. 9 Tahun 2015.

“Sebagai koordinator perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan komunikasi publik, membutuhkan peran serta dan komitmen dari K/L/D terkait dalam hal melakukan diseminasi informasi kepada masyarkat,” jelasnya.

Dirjen IKP mengingatkan mengenai proses pengelolaan komunikasi publik  (GPR) untuk menghasilkan keluaran baik berupa narasi tunggal maupun respon lainnya atas opini maupun permasalahan yang berkembang di masyarakat dan menetapkan agenda setting yang diharapkan pemerintah.

“Kegiatan pengumpulan data dan analisis informasi yang valid, tepat waktu, dan berkualitas dari kementerian/lembaga dan Pemda (K/L/D) merupakan langkah awal yang penting dalam proses pengelolaan komunikasi publik,” ungkapnya.

Menurut Niken, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diharapkan untuk aktif menyediakan konten informasi publik berkualitas untuk meningkatkan kecerdasan dan pengembangan kepribadian bangsa dan lingkungan sosial warga.

“Untuk itu Sinkronisasi dan harmonisasi program kerja antara pusat dan daerah juga sangat dibutuhkan guna mencapai target pembangunan nasional. Mengingat pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian intregral pembangunan nasional, “ jelasnya.

Sinergisitas Program

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TK3P), Selamatta Sembiring menjelaskan kerja sama program (joint programme) ini salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kominfo agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dikuatkan pemerintah daerah dan kegiatan pemeerintah daerah dikuatkan oleh pemerintah pusat.

Selamatta menjelaskan mengenai Program Kerja Ditjen IKP yang terdiri dari dua kelompok besar, yaitu pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang informasi dan komunikasi publik dan pelayanan informasi dan komunikasi publik.

“Pembinaan SDM yang kami lakukan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Tim Penilai Pranata Humas, termasuk cara pemenuhan angka kredit, dan kompetensi Pranata Humas di K/L/D,“ jelasnya.

Direktur TK3P Selamatta Sembiring juga menyampaikan kerja sama program untuk bimbingan teknis pengelolaan dan pelayanan informasi bagi PPID dan perangkat pendukungnya.

“Termasuk kelembagaan dan kompetensi teknis pelaksanaan UU KIP serta bimbingan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Kominfo sub urusan Informasi dan komunikasi publik,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Direktorat Politik Komunikasi Bappenas, Yunes Herawati menjelaskan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Bidang Komunikasi serta Isu dan Tantangan Bidang Komunikasi.

“Komunikasi publik di era digital menuntut Pemerintahan yang inovatif, kreatif, responsif, kekinian, adaftif terhadap perkembangan teknologi serta partisipatif, dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan public trust serta partisipasi masyarakat, “ jelasnya.

Sementara perwakilan dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Obertua Butar-Butar menyampaikan kebijakan Pembinaan Umum Urusan Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika.

Obertua mengingatkan agar pejabat Dinas Kominfo melaksanakan program/kegiatan yang telah didesentralisasikan ke daerah sehingga urusan pemerintahan bidang Kominfo dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Wajib dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota, jika tidak dilaksankan maka akan ada sanksinya. Kewenangan sudah diberikan tapi tidak dilaksanakan maka kegiatan tersebut akan ditarik ke Pusat termasuk APBD-nya, “ ujarnya.

Sedangkan Direktur Pengelolaan Media, Siti Meiningsih dalam kesempatan itu menawarkan beberapa kerjasama program di bidang pengelolaan media. Sedangkan Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Sadjan menyampaikan Arah dan Tantangan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Era Revolusi 4.0, termasuk Program Kerja di Ditjen Aplikasi dan Informatika, yang akan dikerjasamakan, termasuk hal-hal yang diperlukan untuk mewujudkan smartcity dan manfaat Smartcity bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah

Ragam Program Kerja Sama

Pada hari kedua, Rakernis Bidang Kominfo berlangsung Kamis (15/11/2018), hadir Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudyaan, Wiryanta; Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Bambang Gunawan; perwakilan Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Eko Riyanto dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Julhendri.

Masing-masing narasumber membahas tentang tema dan program yang masuk dalam kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wiryanta program stunting, Jaminan Kesehatan Nasional, dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Sementara Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Bambang Gunawan, memaparkan soal sosialisasi Pemilu yang akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo daerah.

Dan perwakilan Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Eko Riyanto menjelaskan join program sosialisasi sektor Pertanian, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Literasi Media (Genposting)  

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Julhenri, menyampaikan implementasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang Komunikasi dan Informatika.

Rakernis Bidang Kominfo tahun 2018 dihadiri para kepala dinas, Kepala Bappeda, pejabat dan penyusun program di bidang komunikasi dan informatika dari seluruh provinsi, serta perwakilan kabupaten dan kota di Indonesia. (mul)